KPK Dorong Transparansi APBD di Pati lewat Sosialisasi Anti‑Korupsi; Fokus pada Infrastruktur

Afta Rozan Rozan

April 16, 2026

KPK Dorong Transparansi APBD di Pati lewat Sosialisasi Anti‑Korupsi; Fokus pada Infrastruktur
KPK Dorong Transparansi APBD di Pati lewat Sosialisasi Anti‑Korupsi; Fokus pada Infrastruktur

MA Darus Salam – 16 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu, 15 April 2026. Acara yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati ini dihadiri oleh pejabat daerah, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan kepala desa se‑Kabupaten Pati. Kegiatan bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta menurunkan risiko penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam proyek‑proyek infrastruktur.

Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, membuka acara dengan menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari tahap perencanaan anggaran hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. “Kami dari tim Korsup KPK melaksanakan sosialisasi, OPD dan Forkopimda hadir di sini. Kita memang menekan perencanaan anggaran APBD sampai pengadaan barang dan jasa,” ujar Azril.

Azril menambahkan bahwa KPK akan melakukan pendalaman bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pati untuk memetakan titik‑titik rawan korupsi. Menurutnya, penetapan target yang terukur menjadi kunci agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif, terutama dalam konteks pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi sorotan publik.

Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan apresiasi atas kedatangan KPK dan menegaskan komitmen daerah untuk menindaklanjuti arahan tersebut. “Kami minta atensi KPK yang kemarin terkait isu infrastruktur di Pati ada lampu hijau. Artinya kami harus berhati‑hati menggunakan APBD, perencanaan harus benar, pengawasan harus benar, pejabat pembuat komitmennya harus benar,” tegas Risma.

Berikut adalah poin‑poin utama yang disampaikan dalam sosialisasi:

  • Peningkatan Pengawasan APBD: Penekanan pada kepatuhan regulasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penggunaan dana daerah.
  • Identifikasi Titik Rawan Korupsi: KPK akan melakukan pendalaman bersama OPD untuk mengidentifikasi area yang paling rentan, termasuk proses lelang dan kontrak konstruksi.
  • Koordinasi Berkelanjutan: Pemerintah Kabupaten Pati berjanji akan menjalin komunikasi rutin dengan KPK untuk memantau penggunaan APBD dalam proyek infrastruktur.
  • Target Terukur: Penetapan indikator kinerja yang jelas untuk menilai keberhasilan pencegahan korupsi di setiap tahapan proyek.

Para peserta sosialisasi, termasuk pimpinan DPRD Kabupaten Pati dan perwakilan Forkopimda, menanggapi dengan positif. Mereka menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan KPK dalam menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, serta mengoptimalkan peran aparatur negara dalam mengelola anggaran.

Dalam konteks infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Pati menargetkan percepatan pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Namun, Risma menegaskan bahwa percepatan tersebut tidak boleh mengorbankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Setelah ini pembangunan akan kita genjot, dengan koordinasi terus dengan KPK. Supaya pelaksanaan juga bisa dilaksanakan dengan bersih dan tepat sasaran,” ujar Risma.

Pihak KPK juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik. Azril mengingatkan bahwa partisipasi aktif warga dapat menjadi lapisan pengawas tambahan yang memperkecil peluang terjadinya penyimpangan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan indikasi korupsi, sehingga tindakan preventif dapat diambil lebih dini,” tuturnya.

Acara berakhir dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Pati. Nota tersebut mencakup komitmen bersama untuk melakukan audit rutin, pelatihan pengelolaan anggaran bagi pejabat daerah, serta penyusunan laporan transparansi yang dapat diakses publik.

Ke depan, KPK berencana memperluas program serupa ke kabupaten‑kabupaten lain di Jawa Tengah, dengan harapan dapat menumbuhkan budaya pemerintahan bersih secara nasional. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pati berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi KPK secara konkret, khususnya dalam penyusunan rencana kerja tahunan yang menitikberatkan pada pengawasan anggaran dan integritas proyek infrastruktur.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pati dapat menjadi contoh daerah yang berhasil meminimalisir praktik korupsi, sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan APBD untuk kesejahteraan masyarakat.

Related Post