MA Darus Salam – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 untuk tahun 2026. Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di zona rentan, termasuk ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas. Pada periode April hingga Juni 2026, ribuan keluarga menantikan pencairan dana yang dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan.
Langkah Cek PKH Tahap 2 Secara Online
Untuk memastikan haknya, masyarakat dapat memeriksa status penerimaan secara mandiri lewat dua kanal utama: aplikasi seluler dan portal web resmi Kemensos.
1. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan daftarkan nomor handphone yang aktif.
- Verifikasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Masuk ke aplikasi menggunakan kredensial yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos” pada dasbor utama.
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan).
- Tekan tombol “Cek” untuk menampilkan hasil.
Aplikasi juga menyediakan fitur pengajuan usulan calon penerima bagi yang belum terdaftar, asalkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
2. Menggunakan Situs Web CekBansos.kemensos.go.id
- Buka peramban dan arahkan ke alamat
cekbansos.kemensos.go.id. - Ketikan NIK lengkap sesuai data KTP pada kolom pencarian.
- Masukkan kode keamanan (captcha) yang muncul; gunakan ikon refresh bila kode tidak terbaca.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Sistem akan menampilkan nama, kelompok desil, serta status penetapan sebagai penerima bansos PKH.
Jadwal Pencairan PKH 2026
PKH 2026 tetap mengadopsi skema empat fase pencairan dalam satu tahun, yang dirancang agar bantuan dapat tersebar merata dan tepat waktu.
- Fase 1: Januari – Maret
- Fase 2: April – Juni
- Fase 3: Juli – September
- Fase 4: Oktober – Desember
Fase kedua, yang menjadi fokus utama artikel ini, dijadwalkan berlangsung antara bulan April hingga Juni 2026.
Besaran Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori
Jumlah bantuan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing‑masing keluarga. Setiap kategori menerima total dana selama empat fase, yang dibagi secara merata tiap fase.
| Kategori Penerima | Total Bantuan 2026 | Bantuan per Fase |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0‑6 th) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia (60+ tahun) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Rekomendasi bagi KPM
Untuk menghindari keterlambatan, warga disarankan memeriksa status penerimaan secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi. Pastikan data kependudukan seperti NIK, KTP, dan Kartu Keluarga selalu terbaru. Jika nama belum terdaftar, segera laporkan ke perangkat desa, kelurahan, atau petugas sosial setempat agar dapat diproses ulang sebelum fase pencairan dimulai.
Dengan memanfaatkan fasilitas digital ini, proses verifikasi menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat diakses dari mana saja. Diharapkan PKH tahap 2 2026 dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga miskin, memperkuat akses pendidikan, serta meningkatkan kualitas hidup lansia dan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.











