Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Perbedaan dengan THR

Itlak Assala

April 19, 2026

Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Perbedaan dengan THR
Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Perbedaan dengan THR

MA Darus Salam – Pencairan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 kembali menjadi sorotan utama setelah pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menambah daya beli pegawai negeri, khususnya untuk menutup kebutuhan pendidikan anak di pertengahan tahun.

Jadwal pencairan

Penerima manfaat

Berikut adalah kelompok ASN yang berhak menerima Gaji ke-13 tahun ini:

  • PNS
  • PPPK
  • TNI
  • Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan

Perbedaan utama dengan THR

Walaupun keduanya merupakan bentuk tambahan penghasilan, Gaji ke-13 ASN 2026 memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan Tunjangan Hari Raya (THR). THR diberikan menjelang hari raya keagamaan sebagai bonus tahunan, sedangkan Gaji ke-13 difokuskan untuk membantu biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga di tengah tahun. Karena itu, jadwal pencairannya tidak bertepatan dengan Idulfitri, melainkan lebih dekat dengan bulan Juni‑Juli.

Besaran Gaji ke-13 menurut golongan

Nominal Gaji ke-13 bervariasi tergantung pada golongan, jabatan, dan instansi masing‑masing. Berikut perkiraan kisaran yang diumumkan pemerintah:

Golongan Rentang Nilai (Rp)
IA 1.685.700 – 2.522.600
IB 1.840.800 – 2.670.700
IC 1.918.700 – 2.783.700
ID 1.999.900 – 2.901.400
IIA 2.079.200 – 3.118.600
IIB 2.164.800 – 3.276.800
IIC 2.254.300 – 3.442.400
IID 2.349.600 – 3.616.300
IIIA 2.561.700 – 3.843.400
IIIB 2.670.700 – 4.015.600
IIIC 2.783.700 – 4.195.800
IIID 2.901.400 – 4.384.200
IVA 3.022.200 – 4.581.100
IVB 3.148.600 – 4.779.800
IVC 3.281.500 – 4.987.800
IVD 3.421.000 – 5.205.100
IVE 3.567.100 – 5.432.800

Data di atas bersifat indikatif; nilai akhir dapat disesuaikan dengan regulasi internal masing‑masing kementerian atau lembaga.

Implikasi bagi kesejahteraan ASN

Dengan hadirnya Gaji ke-13 ASN 2026, diharapkan kesejahteraan pegawai negeri tetap terjaga, terutama pada fase kritis kebutuhan pendidikan anak. Dana tambahan ini juga diharapkan dapat menstimulasi konsumsi domestik di tengah tahun, yang pada gilirannya memberi dampak positif bagi perekonomian nasional.

Secara keseluruhan, kebijakan Gaji ke-13 merupakan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan beban finansial ASN sekaligus meningkatkan motivasi kerja. Diharapkan pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala administrasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh semua penerima.

Related Post