MA Darus Salam – 17 April 2026 | Jakarta, 17 April 2026 – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi terjadinya kenaikan marginal pada harga minyak goreng merek Minyakita di pasar domestik. Meskipun angka inflasi harga minyak goreng mengalami peningkatan, sang Menteri menegaskan bahwa situasi ini bukan disebabkan oleh kelangkaan produk itu sendiri, melainkan oleh tantangan pasokan bahan baku plastik untuk kemasan.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan kepada media pada Senin (16/04/2026), Budi Santoso menegaskan bahwa stok minyak goreng nasional masih berada pada level yang aman. “Kami mengawasi secara intensif pergerakan pasar dan memastikan bahwa persediaan minyak goreng, termasuk Minyakita, tetap mencukupi kebutuhan konsumen,” ujarnya. “Kenaikan harga yang terjadi hanya bersifat sementara dan dipengaruhi oleh keterbatasan bahan baku plastik, bukan karena penurunan produksi atau distribusi minyak goreng,” tambahnya.
Kelangkaan plastik, terutama jenis kemasan HDPE (High-Density Polyethylene) yang umum dipakai untuk botol minyak goreng, dipicu oleh gangguan rantai pasok global. Beberapa produsen bahan plastik di Asia mengalami penurunan produksi akibat kenaikan biaya energi dan regulasi lingkungan yang lebih ketat. Akibatnya, produsen minyak goreng terpaksa menanggung biaya tambahan untuk memperoleh kemasan, yang kemudian sedikit tercermin pada harga jual akhir.
Para analis pasar menilai bahwa dampak kenaikan harga akan terasa paling signifikan pada segmen konsumen berpendapatan menengah ke bawah, yang biasanya membeli minyak goreng dalam kemasan berukuran kecil. “Jika biaya kemasan naik, produsen biasanya meneruskan sebagian biaya tersebut ke konsumen akhir. Namun, karena persaingan yang ketat di pasar minyak goreng, kenaikan tidak akan terlalu tajam,” kata Dwi Handayani, analis ekonomi di PT Riset Ekonomi Nasional.
Data internal Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa persediaan minyak goreng nasional masih berada pada level 75-80 persen dari total kapasitas penyimpanan. Angka ini berada di atas ambang batas aman yang ditetapkan pemerintah, yakni 60 persen. Selain itu, kebijakan impor bahan baku minyak goreng yang fleksibel tetap dijaga untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan.
Sejumlah produsen minyak goreng, termasuk perusahaan yang memproduksi Minyakita, telah mengoptimalkan penggunaan bahan baku alternatif dan mengurangi ketergantungan pada plastik import. Beberapa di antaranya beralih ke kemasan berbahan biodegradable yang lebih ramah lingkungan, meski biaya produksi masih lebih tinggi dibandingkan plastik konvensional.
Pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat pengembangan industri daur ulang plastik dalam negeri. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan biaya bahan baku kemasan sekaligus mendukung agenda pengurangan sampah plastik.
Di sisi konsumen, respons awal terhadap kenaikan harga masih bersifat moderat. Survei singkat yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap 1.200 rumah tangga menunjukkan bahwa hanya 12 persen responden yang merencanakan mengurangi konsumsi minyak goreng dalam dua bulan ke depan. Mayoritas responden (78 persen) menyatakan akan tetap membeli minyak goreng, meskipun harus membayar sedikit lebih mahal, asalkan kualitas produk terjaga.
Para pelaku pasar ritel juga berusaha menstabilkan harga melalui promosi dan bundling produk. Beberapa supermarket besar menawarkan paket hemat yang menggabungkan minyak goreng dengan produk kebutuhan rumah tangga lainnya, sehingga konsumen dapat merasakan manfaat ekonomi meski harga unit minyak goreng naik.
Menteri Budi Santoso menutup pernyataannya dengan mengingatkan masyarakat untuk tidak panik dan tetap mengamati perkembangan harga secara rasional. “Kita berada dalam situasi yang dapat dikelola. Pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng. Kami juga mengimbau konsumen untuk tetap bijak dalam berbelanja dan tidak terpengaruh oleh fluktuasi harga minor,” ujar beliau.
Secara keseluruhan, meskipun harga Minyakita mengalami kenaikan tipis karena faktor eksternal berupa kelangkaan plastik kemasan, langkah-langkah koordinatif antara kementerian terkait, produsen, dan pelaku ritel diperkirakan dapat menahan tekanan harga lebih lanjut. Pemerintah tetap menegaskan kesiapan stok yang memadai dan berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga pangan pokok, termasuk minyak goreng, demi kepentingan semua lapisan masyarakat.











