MA Darus Salam – 18 April 2026 | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana strategis pembangunan underpass di sekitar pintu Tol Pasteur sebagai upaya utama mengatasi kemacetan yang kerap melanda Kota Bandung pada akhir pekan. Inisiatif ini menargetkan persimpangan Jalan Surya Sumantri, Dr. Djunjunan, dan Sukaraja, yang selama ini menjadi titik rawan kepadatan lalu lintas akibat arus kendaraan yang tinggi, terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
Rencana pembangunan ini mencakup beberapa tahapan kunci:
- Penyusunan studi kelayakan teknis dan lingkungan selama tiga bulan pertama.
- Pembebasan lahan dan koordinasi dengan pihak pengelola Tol Cipularang untuk memastikan integrasi yang mulus.
- Pelaksanaan konstruksi fisik, diperkirakan memakan waktu 18 hingga 24 bulan, dengan target operasional pada akhir 2028.
- Penerapan sistem manajemen lalu lintas pintar (Intelligent Traffic System) yang terhubung dengan pusat kendali kota.
Gubernur Dedi menambahkan, “Underpass ini bukan sekadar sarana fisik, melainkan bagian dari visi Bandung menjadi kota yang lebih ramah mobilitas, terutama pada hari-hari libur dimana mobilitas warga meningkat tajam.” Ia menegaskan pula bahwa proyek ini akan dibiayai melalui anggaran daerah yang dipadukan dengan dana alokasi khusus (DAK) dan kemungkinan kemitraan publik‑swasta.
Para ahli transportasi memberikan pandangan positif terhadap rencana tersebut. Dr. Agus Santoso, dosen Fakultas Teknik Universitas Padjadjaran, menjelaskan bahwa underpass dapat mengurangi konflik titik persimpangan (conflict point) secara signifikan, sehingga mengurangi potensi kecelakaan. Ia menambahkan bahwa integrasi dengan sistem manajemen lalu lintas berbasis sensor dapat meningkatkan efisiensi penggunaan underpass secara real‑time.
Namun, tidak semua pihak menyambut baik rencana ini tanpa pertanyaan. Kelompok warga lingkungan sekitar mengkhawatirkan dampak pembebasan lahan serta potensi gangguan selama masa konstruksi. Mereka menuntut transparansi dalam proses penetapan nilai kompensasi dan jaminan bahwa proyek tidak akan mengubah karakteristik lingkungan secara drastis.
Untuk menanggapi aspirasi tersebut, pemerintah provinsi berjanji akan melaksanakan proses konsultasi publik secara berkelanjutan, termasuk pertemuan langsung dengan warga, penyebaran informasi melalui media sosial, serta pembentukan tim pengawas independen yang akan memantau pelaksanaan proyek.
Jika berhasil, underpass di Pasteur diharapkan dapat menurunkan volume kendaraan yang terhenti pada persimpangan utama hingga 40 persen pada akhir pekan. Selain mengurangi waktu perjalanan, manfaat lain yang diantisipasi meliputi penurunan emisi karbon dioksida, peningkatan kenyamanan pejalan kaki, serta membuka peluang pengembangan kawasan komersial di sekitar pintu tol yang kini lebih mudah diakses.
Secara keseluruhan, rencana pembangunan underpass ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi tantangan mobilitas perkotaan secara proaktif. Dengan menggabungkan pendekatan teknis, finansial, dan partisipatif, proyek ini berpotensi menjadi contoh kebijakan infrastruktur yang dapat diadaptasi oleh kota‑kota lain di Indonesia yang menghadapi permasalahan serupa.
Keberhasilan proyek ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pengawasan yang ketat, pelaksanaan tepat waktu, serta evaluasi berkelanjutan akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa underpass di Pasteur tidak hanya menjadi struktur beton, melainkan solusi nyata yang meningkatkan kualitas hidup warga Bandung.











