MA Darus Salam – 17 April 2026 | Pemerintah Indonesia terus memperbaharui data penerima bantuan sosial (bansos) setiap tiga bulan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pada April 2026, sejumlah program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berada pada tahap pencairan kedua. Sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) telah dikeluarkan dari daftar setelah proses verifikasi ulang atau graduasi, karena tidak lagi memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin. Bagi warga yang ingin memastikan apakah NIK KTP masih terdaftar sebagai penerima, ada dua cara utama: melalui situs resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi mobile resmi.
Langkah Cek Bansos lewat Situs Web Kemensos
- Kunjungi alamat
cekbansos.kemensos.go.idmenggunakan browser di komputer atau ponsel. - Pilih wilayah domisili secara berjenjang, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan, sesuai data KTP.
- Masukkan nama lengkap persis seperti yang tercantum di KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha) untuk menghindari bot.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan yang sedang dicairkan, serta periode pencairan.
Langkah Cek Bansos lewat Aplikasi Mobile
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, kemudian login dengan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru menggunakan nomor handphone.
- Pilih menu “Pengecekan Bantuan Sosial”.
- Masukkan nomor NIK dan data identitas lainnya sesuai KTP.
- Ikuti proses verifikasi yang diminta, biasanya berupa kode OTP atau captcha.
- Tekan “Cari Data” untuk menampilkan status penerimaan.
Baik melalui situs maupun aplikasi, proses verifikasi data bersifat real‑time dan tidak memerlukan biaya tambahan. Hasil pencarian dapat langsung disimpan sebagai bukti digital atau dicetak untuk keperluan administrasi selanjutnya.
Daftar Program Bansos yang Cair pada April 2026
| Program | Jenis Bantuan | Besaran per Tahap |
|---|---|---|
| Program Keluarga Harapan (PKH) | Bantuan tunai | Ibu hamil/nifas: Rp750.000; Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000; SD/sederajat: Rp225.000; SMP/sederajat: Rp375.000; SMA/sederajat: Rp500.000; Disabilitas berat: Rp600.000; Lansia: Rp600.000; Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 |
| Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) | Uang bantuan pangan bulanan | Rp200.000 per bulan |
| Bantuan Pangan Tambahan | Beras 10 kg + minyak goreng 2 liter | Disalurkan bersamaan dengan PKH di beberapa daerah |
| PBI Jaminan Kesehatan | Subsidi iuran BPJS Kesehatan | Rp42.000 per bulan per peserta |
| Program Indonesia Pintar (PIP) | Bantuan pendidikan | SD: Rp450.000 per tahun; SMP: Rp750.000 per tahun; SMA: Rp1.800.000 per tahun |
Seluruh bantuan tersebut ditujukan untuk menurunkan beban ekonomi keluarga berpenghasilan rendah, memperbaiki gizi, meningkatkan akses kesehatan, dan mendukung pendidikan anak. Pemerintah menekankan pentingnya data akurat; oleh karena itu, proses verifikasi ulang dan graduasi KPM dilakukan secara rutin.
Warga yang tidak menemukan NIK mereka dalam hasil pencarian dapat mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Dinas Sosial setempat dengan melampirkan dokumen pendukung, seperti KTP, kartu keluarga, dan bukti pendapatan. Proses peninjauan biasanya memakan waktu satu hingga dua minggu, tergantung pada kompleksitas kasus.
Kesimpulannya, mengecek status penerima bansos April 2026 kini dapat dilakukan secara cepat dan transparan melalui portal atau aplikasi resmi Kementerian Sosial. Dengan mengikuti langkah‑langkah di atas, masyarakat dapat memastikan apakah mereka masih memenuhi syarat untuk menerima bantuan, sekaligus menghindari kesalahpahaman yang dapat mengganggu aliran dana sosial.











