MA Darus Salam – Pada Sabtu, 18 April 2026, Pertamina mengumumkan kenaikan signifikan pada sejumlah bahan bakar nonsubsidi. Penyesuaian harga ini menimbulkan kehebohan di kalangan konsumen karena selisihnya mencapai ribuan rupiah per liter. Kenaikan tersebut berlaku untuk produk unggulan seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara beberapa produk subsidi tetap dipertahankan.
Keputusan ini tidak lepas dari fluktuasi harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pertamina mengacu pada formula harga dasar yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menyesuaikan harga jual eceran berdasarkan rata‑rata harga minyak internasional dan biaya konversi.
Di wilayah DKI Jakarta, perubahan paling mencolok terjadi pada Pertamax Turbo. Harga sebelumnya Rp13.100 per liter melonjak menjadi Rp19.400 per liter, menambah beban sebesar Rp6.300. Diesel nonsubsidi juga mengalami lonjakan; Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, sementara Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
| Produk | Harga Sebelum | Harga Baru | Kenaikan |
|---|---|---|---|
| Pertamax Turbo | Rp13.100 | Rp19.400 | Rp6.300 |
| Dexlite | Rp14.200 | Rp23.600 | Rp9.400 |
| Pertamina Dex | Rp14.500 | Rp23.900 | Rp9.400 |
| Pertamax (RON 92) | Rp12.300 | Rp12.300 | Rp0 |
| Pertamax Green 95 | Rp12.900 | Rp12.900 | Rp0 |
Sementara itu, produk subsidi tetap stabil. Pertalite dipatok Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Kebijakan ini bertujuan melindungi daya beli masyarakat serta menahan laju inflasi yang dapat dipicu oleh kenaikan biaya transportasi.
Pengguna kendaraan bermesin tinggi disarankan untuk tetap mengisi dengan bahan bakar yang sesuai spesifikasi, seperti Pertamax Turbo atau Pertamina Dex, demi menjaga performa dan mengurangi emisi. Di sisi lain, pemilik kendaraan yang lebih tua atau beroperasi dengan mesin standar dapat tetap menggunakan Pertamax atau Pertamax Green tanpa harus menanggung beban tambahan.
Variasi kenaikan harga tidak seragam di seluruh provinsi. Faktor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang berbeda‑beda memengaruhi besaran akhir di masing‑masing daerah. Konsumen dapat memeriksa daftar harga lengkap melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi perusahaan, yang menyediakan informasi berbasis lokasi secara real‑time.
Pemerintah tetap mengawasi mekanisme penetapan harga melalui regulasi yang ketat. Formula harga dasar menuntut perusahaan menyesuaikan diri dengan perubahan biaya produksi internasional, namun tetap dalam batas yang ditetapkan agar tidak menimbulkan lonjakan harga yang berlebihan.
Ke depannya, pasar minyak dunia diproyeksikan akan tetap volatil. Dengan dinamika geopolitik dan fluktuasi nilai tukar, kemungkinan terjadi penyesuaian lebih lanjut tidak dapat dikesampingkan. Oleh karena itu, pemantauan rutin terhadap berita harga BBM menjadi langkah penting bagi konsumen.
Kenaikan ini menjadi sinyal bagi pelaku usaha transportasi dan logistik untuk meninjau kembali strategi biaya operasional. Penggunaan armada yang lebih efisien, pengoptimalan rute, serta pemeliharaan kendaraan yang baik dapat membantu meredam dampak finansial.
Secara keseluruhan, Harga BBM Pertamina naik pada bulan April 2026 mencerminkan respons perusahaan terhadap kondisi pasar global dan kebijakan pemerintah. Konsumen diharapkan dapat menyesuaikan anggaran, sementara pemerintah dan Pertamina terus berupaya menyeimbangkan kebutuhan energi nasional dengan stabilitas ekonomi.











