MA Darus Salam – Jakarta, NYALANUSANTARA – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan pada pekan ini bahwa harga LPG 3 kg bersubsidi tidak mengalami kenaikan dan tetap berada pada level stabil. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terkait kebijakan energi rumah tangga, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat dalam menghadapi fluktuasi harga energi global.
Sejak program subsidi LPG 3 kg diluncurkan pada tahun 2007, harga jual kepada konsumen belum pernah dinaikkan. Kebijakan tersebut menjadi salah satu pilar utama strategi pemerintah dalam memastikan ketersediaan energi yang terjangkau bagi rumah tangga berpendapatan rendah. Menurut Bahlil, tidak ada rencana untuk mengubah harga tersebut dalam waktu dekat, mengingat stok LPG subsidi selalu berada di atas standar minimum nasional.
Namun, Bahlil juga mengingatkan adanya potensi permainan harga di tingkat distributor dan pangkalan. Praktik penambahan margin yang tidak wajar dapat menggerus manfaat subsidi dan menimbulkan beban tambahan bagi konsumen. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah tengah memperkuat pengawasan rantai pasok, termasuk penerapan sistem pelaporan real‑time dan audit rutin pada masing‑masing titik distribusi.
Pada tahun 2023, pemerintah sempat melakukan restrukturisasi jaringan distribusi dengan menghapus peran pengecer tradisional. Kebijakan tersebut, meskipun bertujuan meningkatkan efisiensi, menimbulkan antrean panjang di beberapa wilayah. Sebagai respons, pemerintah mendorong pengecer untuk beralih menjadi subpangkalan resmi, sehingga alur distribusi menjadi lebih tertata dan harga tetap terkendali. Model subpangkalan resmi memungkinkan pemantauan stok yang lebih akurat serta penegakan standar harga secara langsung.
Sementara harga LPG bersubsidi tetap stabil, harga LPG nonsubsidi, seperti tabung berukuran 5,5 kg dan 12 kg, terus dipengaruhi oleh dinamika pasar internasional. Harga acuan utama diambil dari harga minyak mentah global, terutama Saudi Aramco. Pada 18 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga LPG 12 kg menjadi Rp228 ribu per tabung, naik dari Rp192 ribu sebelumnya. Kenaikan serupa juga terjadi pada LPG 5,5 kg yang kini dibanderol Rp107 ribu per tabung. Kenaikan ini menandai pertama kalinya sejak 2023 dan dipicu oleh tren harga energi dunia yang mengalami tekanan.
Berikut adalah ringkasan perubahan harga LPG pada bulan April 2026:
| Ukuran Tabung | Harga Sebelumnya | Harga Baru | Kenaikan |
|---|---|---|---|
| 5,5 kg | Rp95.000 | Rp107.000 | +Rp12.000 |
| 12 kg | Rp192.000 | Rp228.000 | +Rp36.000 |
Untuk memastikan ketersediaan LPG subsidi tetap optimal, pemerintah menargetkan tingkat stok nasional tidak turun di bawah 5 hari produksi. Data terbaru menunjukkan bahwa persediaan berada pada level 7 hari, memberikan ruang aman bagi konsumen selama periode permintaan tinggi, seperti menjelang lebaran atau musim dingin. Selain itu, mekanisme distribusi kini dilengkapi dengan sistem informasi geografis (GIS) yang memetakan pergerakan stok secara real‑time, meminimalisir risiko kelangkaan di daerah terpencil.
Langkah-langkah pengawasan juga mencakup peningkatan sanksi administratif bagi pelaku yang melanggar ketentuan harga subsidi. Denda dapat mencapai hingga 10% dari nilai transaksi yang melanggar, serta pencabutan izin distribusi bagi pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga secara berulang. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan praktik spekulasi dan menjamin manfaat subsidi sampai kepada lapisan masyarakat yang paling membutuhkan.
Secara keseluruhan, kebijakan stabilisasi harga LPG 3 kg mencerminkan upaya terintegrasi pemerintah dalam mengelola kebijakan energi rumah tangga, memperkuat pengawasan distribusi, dan menyesuaikan respons terhadap dinamika pasar global. Dengan stok yang terjaga, mekanisme distribusi yang lebih transparan, serta sanksi yang tegas, diharapkan konsumen dapat menikmati harga LPG bersubsidi yang tetap terjangkau tanpa gangguan pasokan.
