TP PKK Jateng Dorong Fatayat NU Konsisten Lindungi Perempuan dan Anak di Rembang

Liana Ulrica

April 20, 2026

TP PKK Jateng Dorong Fatayat NU Konsisten Lindungi Perempuan dan Anak di Rembang
TP PKK Jateng Dorong Fatayat NU Konsisten Lindungi Perempuan dan Anak di Rembang

MA Darus Salam – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menegaskan pentingnya peran Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Pernyataan itu disampaikan saat ia menghadiri Festival Seni dan Halalbihalal dalam rangka Harlah ke-76 PC Fatayat NU Rembang, yang berlangsung di Pantai Karangjahe, Kabupaten Rembang, Minggu (19/4/2026). Nawal menekankan bahwa konsistensi Fatayat NU dalam upaya perlindungan tersebut menjadi kunci utama penurunan angka kekerasan di wilayah tersebut.

Data terbaru dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang mencatat delapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan enam belas kasus kekerasan terhadap anak selama tahun berjalan. Meskipun angka tersebut masih perlu ditangani secara intensif, secara statistik wilayah Rembang menempati posisi keempat terendah dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan posisi ketiga terendah untuk kekerasan terhadap anak di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan Fatayat NU memberikan dampak positif.

  • Kasus kekerasan terhadap perempuan: 8 kasus (peringkat 4 terendah di Jawa Tengah)
  • Kasus kekerasan terhadap anak: 16 kasus (peringkat 3 terendah di Jawa Tengah)

Nawal menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, Dinsos, dan organisasi keagamaan. “Maka bagaimana caranya Fatayat ini lebih membumi kembali. Saya mengajak kader‑kader Fatayat untuk memiliki kekuatan ketulusan nilai,” tambahnya. Ia juga mengajak Fatayat NU untuk lebih aktif terlibat dalam program Kecamatan Berdaya yang digagas Gubernur Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin. Program tersebut mencakup pendirian Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yang menyediakan layanan mediasi, konseling, serta tempat penampungan sementara bagi korban.

RPPA di Kabupaten Rembang telah dilengkapi dengan tenaga profesional, termasuk psikolog, pekerja sosial, dan advokat yang siap memberikan layanan holistik. Pendekatan ini tidak hanya menekankan pada penanganan pasca‑kekerasan, melainkan juga pada upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat. Fatayat NU diharapkan menjadi agen perubahan dengan mengadakan workshop, pelatihan, dan kampanye anti‑kekerasan di tingkat kecamatan dan desa.

Festival Seni yang digelar bersamaan menjadi wadah untuk menampilkan kreativitas dan semangat kader Fatayat NU Rembang. Nawal menyampaikan harapannya, “Harapannya, tambah produktif disertai dengan spiritualitas yang luar biasa. Fatayat NU semoga semakin maju, berdaya, berdampak, dan mendunia.” Ia menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai spiritualitas dalam setiap program, sehingga upaya perlindungan tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga mengakar pada nilai moral yang kuat.

Kesimpulannya, dorongan Nawal Arafah Yasin kepada Fatayat NU merupakan panggilan untuk terus memperkuat peran serta dalam melindungi perempuan dan anak. Dengan kolaborasi lintas sektor, pendirian RPPA, dan program Kecamatan Berdaya, diharapkan angka kekerasan dapat terus menurun dan masyarakat Rembang menjadi contoh keberhasilan upaya perlindungan berbasis nilai keagamaan dan sosial.

Related Post