MA Darus Salam – 17 April 2026 | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, meluncurkan program agresif untuk meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Inisiatif ini menitikberatkan pada penagihan terhadap penunggak pajak, dengan target menurunkan tingkat tunggakan hingga 60 persen dalam kurun waktu mendatang.
Program baru tersebut memanfaatkan skema operasional penagihan (Opsen) yang dirancang khusus untuk mengidentifikasi, menagih, dan memfasilitasi pelunasan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan. Skema ini menggabungkan pendekatan teknologi informasi, kerja sama lintas instansi, serta insentif bagi wajib pajak yang segera melunasi tunggakan.
Langkah strategis yang diambil meliputi tiga tahapan utama:
- Identifikasi: Menggunakan sistem basis data terpadu, Bapenda melakukan cross‑check antara data kepemilikan kendaraan di Samsat dengan data pajak yang terdaftar. Hasilnya, petugas dapat menghasilkan daftar prioritas penunggak berdasarkan nilai tunggakan dan frekuensi keterlambatan.
- Pemberitahuan dan Negosiasi: Melalui pesan singkat, email, dan surat resmi, pemilik kendaraan yang teridentifikasi akan menerima pemberitahuan berisi jumlah tunggakan, denda, serta opsi pembayaran fleksibel. Tim lapangan juga melakukan kunjungan ke daerah‑daerah yang sulit dijangkau untuk memberikan penjelasan langsung.
- Fasilitasi Pelunasan: Skema Opsen menawarkan paket cicilan tanpa bunga selama enam bulan, serta potongan denda bagi yang melunasi dalam 30 hari pertama. Selain itu, Bapenda bekerja sama dengan bank daerah untuk menyediakan layanan pembayaran digital yang mempermudah proses transaksi.
Inisiatif ini didukung oleh kebijakan pusat yang memperbaiki mekanisme pembagian hasil pajak antara pemerintah daerah dan pusat. Sejak perubahan peraturan pada akhir 2025, proporsi pendapatan PKB yang masuk ke kas daerah meningkat signifikan, memberikan motivasi tambahan bagi otoritas lokal untuk mengoptimalkan penagihan.
Respons masyarakat beragam. Sebagian warga mengapresiasi upaya pemerintah yang dinilai lebih transparan dan memudahkan pembayaran. “Dulu kami harus datang ke kantor setiap bulan, sekarang cukup lewat aplikasi, dan ada pilihan cicilan, jadi tidak terasa berat,” kata Andi, pemilik motor sport berusia 28 tahun yang berada dalam daftar penunggak.
Namun, ada pula kelompok yang menilai tekanan penagihan masih terasa keras, terutama bagi pemilik kendaraan di wilayah pedesaan dengan akses internet terbatas. Untuk mengatasi hal ini, Bapenda menyiapkan unit keliling yang dilengkapi dengan perangkat seluler untuk membantu proses registrasi dan pembayaran secara langsung di lapangan.
Secara finansial, target peningkatan penerimaan PKB diharapkan dapat menambah pemasukan daerah sebesar Rp 45 miliar pada akhir tahun 2026. Angka tersebut akan dialokasikan untuk mempercepat pembangunan jalan utama, renovasi fasilitas kesehatan, dan program pendidikan vokasi yang menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Selain meningkatkan pendapatan, program ini juga diharapkan dapat menurunkan tingkat kepatuhan pajak secara keseluruhan. Data historis menunjukkan bahwa wilayah dengan tingkat kepatuhan tinggi cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, karena pemerintah memiliki sumber daya yang cukup untuk investasi publik.
Pengawasan dan evaluasi rutin akan dilakukan oleh tim audit internal Bapenda. Setiap kuartal, laporan kinerja akan dipublikasikan secara terbuka melalui portal resmi pemerintah daerah, memungkinkan masyarakat untuk memantau progres pencapaian target 60 persen penurunan tunggakan.
Dengan mengintegrasikan teknologi, insentif, dan pendekatan humanis, Bapenda Pangandaran berharap skema Opsen baru ini tidak hanya menggenjot penerimaan pajak, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi fiskal daerah. Keberhasilan program ini dapat menjadi model bagi kabupaten lain yang menghadapi tantangan serupa dalam mengelola pajak kendaraan bermotor.
Kesimpulannya, upaya terpadu Bapenda Pangandaran melalui skema Opsen menunjukkan komitmen kuat untuk menurunkan tingkat tunggakan PKB, meningkatkan penerimaan daerah, dan memperkuat fondasi fiskal yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan.











