MA Darus Salam – 17 April 2026 | Menjelang pertengahan tahun 2026, masyarakat Indonesia mulai menyiapkan diri untuk menyambut Idul Adha, hari raya besar umat Islam yang jatuh pada tanggal 10 Zulhijah dalam kalender Hijriah. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, telah mengumumkan perkiraan tanggal perayaan serta jadwal cuti bersama Lebaran Haji. Informasi ini penting bagi umat yang ingin merencanakan ibadah kurban, perjalanan haji, atau sekadar liburan bersama keluarga.
Penetapan tanggal Idul Adha di Indonesia mengandalkan dua metode utama: hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Kedua metode ini dipadukan untuk memastikan keakuratan penentuan awal bulan Zulhijah. Pemerintah juga mengacu pada kriteria yang disepakati dalam Musyawarah Besar Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Besar MUI (MABIMS), yang menetapkan bahwa hilal harus terlihat dengan tinggi minimal tiga derajat dan elongasi minimal enam koma empat derajat. Keputusan resmi biasanya diumumkan dalam sidang isbat menjelang akhir bulan Zulkaidah.
Berangkat dari kalender Hijriah resmi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimas Islam, berikut perkiraan tanggal penting:
- 1 Zulhijah 1447 H: 18 Mei 2026
- 10 Zulhijah / Idul Adha: Rabu, 27 Mei 2026
Kalender yang sama juga diadopsi oleh Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Dengan demikian, kedua institusi – pemerintah dan Muhammadiyah – sepakat bahwa Idul Adha 2026 diprediksi jatuh pada 27 Mei 2026.
Selain tanggal perayaan, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama yang berhubungan dengan Idul Adha melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jadwal libur nasional dan cuti bersama dirinci sebagai berikut:
| Tanggal | Keterangan |
|---|---|
| Rabu, 27 Mei 2026 | Libur Nasional Idul Adha |
| Kamis, 28 Mei 2026 | Cuti Bersama Lebaran Haji |
Dengan dua hari libur berturut‑turut, total waktu istirahat resmi selama Lebaran Haji 2026 mencapai dua hari. Karena libur tidak berdekatan dengan akhir pekan, Idul Adha 2026 tidak menghasilkan long weekend. Namun, banyak pekerja dan pelajar yang dapat memanfaatkan hari Jumat atau hari libur ke‑Satunya secara fleksibel untuk memperpanjang masa istirahat.
Berikut beberapa langkah persiapan yang dapat dilakukan sejak pertengahan April 2026, ketika hitungan mundur menunjukkan bahwa Idul Adha tinggal sekitar 43 hari lagi:
- Menyusun anggaran untuk pembelian hewan kurban, baik melalui peternakan lokal maupun lembaga amil kurban.
- Menentukan lokasi penyembelihan yang telah terdaftar dan memenuhi standar kesehatan serta kebersihan.
- Merencanakan perjalanan mudik atau liburan, terutama bagi yang ingin mengunjungi keluarga di luar kota.
- Mengatur agenda kegiatan keagamaan, seperti sholat Idul Adha bersama masjid atau kegiatan sosial.
Persiapan matang tidak hanya membantu mengurangi beban finansial, tetapi juga memastikan bahwa ibadah kurban dilaksanakan dengan khidmat dan sesuai syariat. Bagi yang menunaikan ibadah haji, tanggal 27 Mei menandai puncak pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, sehingga koordinasi jadwal perjalanan menjadi krusial.
Secara umum, meskipun Idul Adha 2026 tidak bertepatan dengan akhir pekan, pemerintah telah memberikan satu hari cuti bersama untuk memperpanjang masa istirahat. Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan ibadah umat dengan produktivitas nasional. Warga diharapkan dapat memanfaatkan waktu libur untuk beribadah, bersilaturahmi, dan melakukan kegiatan sosial yang bermanfaat.
Penting untuk terus memantau pengumuman resmi menjelang akhir bulan Zulkaidah, karena tanggal pasti Idul Adha dapat berubah sesuai hasil sidang isbat. Setelah keputusan resmi diumumkan, semua instansi publik, perusahaan, dan lembaga pendidikan akan menyesuaikan kalender kerja mereka sesuai dengan jadwal libur yang telah ditetapkan.
Kesimpulannya, Idul Adha 2026 diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, dengan cuti bersama pada hari berikutnya, Kamis, 28 Mei 2026. Dua hari libur ini memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban, memperkuat ikatan keluarga, serta menunaikan ibadah haji bagi yang berkesempatan. Meskipun tidak menghasilkan long weekend, fleksibilitas dalam pengaturan cuti tambahan tetap memungkinkan masyarakat untuk menikmati libur yang lebih panjang sesuai kebutuhan masing‑masing.











