MA Darus Salam – 18 April 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali membuka penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua pada bulan April 2026. Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar secara resmi. Untuk memudahkan masyarakat, kini status penerimaan dapat dicek secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP 16 digit, baik lewat ponsel maupun komputer.
Berikut ini panduan lengkap cara memeriksa status PKH tahap dua secara mandiri.
Metode 1: Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buat akun baru dengan memasukkan data diri sesuai NIK KTP jika belum memiliki akun.
- Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos” dan pilih wilayah administratif sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sebagaimana tertera di KTP, kemudian tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
- Jika belum terdaftar, aplikasi menyediakan fitur pengajuan usulan sebagai calon penerima baru dengan syarat yang telah ditetapkan.
Metode 2: Laman Resmi CekBansos Kemensos
- Buka browser pada ponsel atau komputer, kemudian kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat persis seperti di KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status bantuan secara real‑time.
Berikut adalah jadwal pencairan PKH 2026 yang dibagi dalam empat tahap sepanjang tahun anggaran.
| Tahap | Bulan |
|---|---|
| 1 | Januari, Februari, Maret |
| 2 | April, Mei, Juni |
| 3 | Juli, Agustus, September |
| 4 | Oktober, November, Desember |
Besaran bantuan PKH tahun 2026 berbeda menurut kategori KPM, memastikan bantuan tepat sasaran. Nilai bantuan per tahap tercantum pada tabel berikut.
| Kategori KPM | Besaran Bantuan per Tahap (Rp) |
|---|---|
| Ibu Hamil / Nifas | 750.000 |
| Anak Usia Dini (0‑6 th) | 750.000 |
| Pendidikan SD/Sederajat | 225.000 |
| Pendidikan SMP/Sederajat | 375.000 |
| Pendidikan SMA/Sederajat | 500.000 |
| Disabilitas Berat / Lansia | 600.000 |
Pengguna harus selalu memastikan bahwa mereka mengakses aplikasi atau situs resmi yang dikelola Kemensos. Hindari memberikan NIK KTP kepada pihak tidak dikenal, serta jangan pernah menyerahkan kode OTP atau kata sandi akun Cek Bansos kepada siapapun. Keamanan data pribadi menjadi tanggung jawab masing‑masing pemilik NIK.
Dengan fasilitas cek status online, masyarakat dapat mengetahui haknya dalam hitungan detik tanpa harus antre di kantor desa atau dinas sosial. Pantau terus informasi resmi agar tidak terlewatkan jadwal pencairan di bulan April dan dapat memanfaatkan bantuan sosial secara optimal.











