MA Darus Salam – 16 April 2026 | Pemerintah Indonesia mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, sebuah inisiatif strategis yang ditujukan untuk memberikan akses hunian layak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kebijakan menurunkan backlog perumahan nasional yang kini diperkirakan mencapai 9,9 juta keluarga. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menegaskan pentingnya program ini dalam rangka mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin rumah yang aman dan nyaman bagi rakyat miskin.
Program 3 Juta Rumah tidak hanya berfokus pada pembangunan unit baru, melainkan juga mencakup renovasi sekitar 26,9 juta rumah yang dinyatakan tidak layak huni. Dengan pendekatan ganda ini, pemerintah berharap dapat mengurangi angka rumah tidak layak sekaligus menambah stok hunian baru yang terjangkau. Dalam konferensi pers yang membahas pembaruan Penyaluran Hibah Tanah dan Cara (PHTC) serta persiapan Ibadah Haji 2026, Qodari menekankan bahwa percepatan ini menjadi prioritas utama pemerintah.
Untuk mengoptimalkan akses kepemilikan rumah, serangkaian kemudahan regulasi dan insentif fiskal telah diimplementasikan. Antara lain, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dihapuskan bagi MBR, dan proses perizinan dipangkas dari maksimum 28 hari menjadi hanya 10 hari. Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga digratiskan, sehingga beban biaya awal bagi pembeli rumah menjadi lebih ringan.
Insentif keuangan lainnya mencakup:
- Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk rumah tapak dan satuan rumah susun selama 2026–2027.
- Pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) oleh Bank Indonesia, diturunkan dari 5% menjadi 4% melalui skema Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), dengan alokasi likuiditas hingga Rp80 triliun untuk 100.000 unit rumah komersial.
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan/Kredit Program Perumahan (KPP) dengan bunga subsidi 5% dan uang muka hanya 1%.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp130 triliun untuk mendukung keseluruhan program. Pada tahun 2025, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berhasil menyalurkan 278.868 unit rumah kepada MBR di seluruh wilayah Indonesia. Tahun ini, kuota penerima pembiayaan murah dinaikkan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit, didukung oleh skema KPR dengan bunga tetap 5%.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk mempermudah akses pembiayaan rumah. Ia menyoroti bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata arahan kepresidenan agar program perumahan berpihak pada rakyat kecil sekaligus memperluas kepemilikan hunian layak. Qodari menambahkan bahwa sinergi antara kebijakan regulasi, insentif fiskal, dan dukungan moneter menjadi kunci keberhasilan percepatan program ini.
Secara keseluruhan, percepatan Program 3 Juta Rumah diharapkan dapat menurunkan backlog perumahan secara signifikan, memperbaiki kondisi rumah tidak layak, serta meningkatkan kualitas hidup MBR. Dengan dukungan anggaran yang kuat, regulasi yang dipermudah, dan insentif pembiayaan yang kompetitif, pemerintah menargetkan pencapaian target 3 juta unit rumah dalam kurun waktu yang lebih singkat. Keberhasilan inisiatif ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan kebijakan sosial ekonomi pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar rakyat Indonesia.











