BSU Kemenag Cair Desember Rp270 Miliar untuk Guru Madrasah Honorer 2025

TIM MADS

Desember 13, 2025

BSU Kemenag 2025 Cair Desember

MA Darus Salam – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU Kemenag 2025) sebesar Rp270 miliar untuk guru non-sertifikasi dalam rangka mendukung kesejahteraan tenaga pendidik. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, pada puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025.

Menurut Amien, BSU bukan hanya sekadar bantuan tunai, tetapi juga merupakan bagian dari investasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia. Selain dana BSU, Kemenag juga telah meningkatkan formasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga 700% tahun ini, yang diyakini bisa memperluas kesempatan guru untuk mendapatkan kompetensi profesional.

Penguatan Profesional Guru

Selain BSU, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk memperkuat organisasi profesional seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI). Dukungan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas serta kompetensi guru di berbagai wilayah.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga menegaskan posisi guru sebagai tokoh penting dalam pembangunan karakter bangsa. Menurutnya, guru tak hanya berperan dalam pengajaran akademik tetapi juga dalam membentuk nilai moral dan spiritual generasi muda.

Siapa yang Berhak Menerima BSU Kemenag 2025?

Penerima BSU 2025 ini diprioritaskan untuk guru honorer yang aktif mengajar dan memenuhi persyaratan tertentu. Para guru honorer yang termasuk dalam kategori pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dan peserta aktif BPJS tenaga kerja berpeluang besar menerima bantuan ini.

Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU, guru dapat mengecek nama penerima atau status pencairan melalui sistem atau tautan resmi yang disediakan Kemenag. Caranya biasanya melibatkan pengecekan berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di laman Kemenag atau Info GTK.

Informasi lebih lengkap beserta daftar penerima dapat dilihat pada situs resmi Kementerian Agama atau melalui pengumuman dinas pendidikan setempat.

Related Post