Harga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik, Bahlil Lahadalia Ungkap Faktor Global

Itlak Assala

April 20, 2026

MA Darus Salam – Pemerintah Indonesia kembali menyoroti dinamika harga bahan bakar non-subsidi setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa kenaikan harga di pasar internasional dapat mendorong penyesuaian tarif di dalam negeri. Mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi bersifat fleksibel, berlandaskan pada pergerakan harga minyak mentah dunia, sehingga perubahan signifikan dalam indeks minyak global berpotensi berimbas pada tarif eceran di SPBU.

Sebagai langkah awal, pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian pertama yang mulai berlaku pertengahan April 2026. Penyesuaian tersebut mencakup beberapa varian premium, sementara harga bensin kelas menengah tetap dipertahankan untuk melindungi daya beli konsumen.

Jenis BBM Harga Baru (Rp/liter) Kenaikan
Pertamax Turbo 19.400 +6.300
Dexlite (Diesel Premium) 23.600 +9.400
Pertamina Dex 23.900 +9.400
Pertamax (RON 92) 12.300 0
Pertamax Green 12.900 0

Data tersebut menunjukkan lonjakan tajam pada varian premium, sementara tarif bensin beroktan 92 (Pertamax) dan versi ramah lingkungan (Pertamax Green) tetap stabil di angka Rp12.300 dan Rp12.900 per liter. Kebijakan ini dirancang untuk menahan beban biaya transportasi pada kelas menengah, yang merupakan mayoritas pengguna bahan bakar tersebut.

Berbeda dengan BBM nonsubsidi, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Bahlil menambahkan bahwa selama rata‑rata Indonesian Crude Price (ICP) berada di bawah US$100 per barel, tarif Pertalite dan Biosolar tidak akan mengalami perubahan. Saat ini, ICP tercatat sekitar US$76 per barel, menandakan ruang napas yang cukup bagi anggaran negara.

Harga subsidi saat ini berada pada Rp10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp6.800 per liter untuk Biosolar di seluruh wilayah Indonesia. Jaminan ini dianggap krusial karena BBM subsidi merupakan instrumen utama dalam menstabilkan inflasi dan memenuhi kebutuhan energi rakyat.

Menanggapi fluktuasi harga minyak dunia, Bahlil mencatat bahwa pada beberapa minggu terakhir, harga Brent sempat menembus US$106 per barel sebelum kembali turun di bawah ambang US$100. Penurunan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk menunda penyesuaian harga BBM nonsubsidi, namun tetap mengawasi pasar secara intensif.

Regulasi yang mengatur penetapan tarif BBM mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, turunan dari Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2022. Aturan ini menjabarkan formula perhitungan harga dasar, yang mencakup komponen minyak mentah internasional, biaya logistik, pajak, serta margin operasional. Dengan dasar hukum yang jelas, Pertamina dapat menyesuaikan harga secara transparan sesuai dengan dinamika pasar global.

Transparansi menjadi prioritas utama pemerintah. Bahlil menekankan bahwa setiap penyesuaian harga bukan keputusan sepihak, melainkan respons terhadap kondisi geopolitik dan rantai pasok minyak yang seringkali terganggu oleh konflik internasional. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari kanal pemerintah dan Pertamina, serta melakukan perencanaan keuangan yang matang dalam menghadapi potensi kenaikan biaya bahan bakar.

Kesimpulannya, harga BBM nonsubsidi tetap berada dalam zona pengawasan ketat. Jika harga minyak dunia terus menguat, kemungkinan penyesuaian tarif di dalam negeri akan semakin besar. Sementara itu, BBM bersubsidi dijamin tetap stabil selama kondisi harga minyak mentah domestik berada di bawah batas yang ditetapkan. Konsumen diharapkan tetap tenang, memantau perkembangan resmi, dan menyiapkan strategi keuangan untuk mengantisipasi perubahan harga di masa mendatang.

Related Post