MA Darus Salam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat budaya kerja berintegritas melalui sebuah talkshow inspiratif yang menyoroti peran strategis perempuan dalam tata kelola publik dan sektor keuangan. Acara berjudul “Kartini Menginspirasi: Berjiwa Independen, Teguh Berintegritas” digelar pada Senin, 20 April 2026 di Pendopo Museum R.A. Kartini, Rembang, Jawa Tengah, sekaligus memperingati Hari Kartini.
Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, memaparkan pentingnya meneladani semangat R.A. Kartini—independensi, berpikir kritis, serta keteguhan moral—sebagai landasan utama bagi seluruh pemangku kepentingan. Sophia menekankan bahwa perempuan kini memegang peran kunci dalam memperbaiki tata kelola, baik di sektor publik maupun jasa keuangan, meski masih dihadapkan pada tantangan kesetaraan gender dan kekerasan berbasis gender.
Data birokrasi menunjukkan bahwa sekitar 57 persen aparatur sipil negara adalah perempuan, sementara pada tahun 2025 tercatat lebih dari 1.000 kasus kekerasan berbasis gender dengan 80 persen korban perempuan. Kondisi ini mempertegas urgensi pemberdayaan perempuan dalam lingkungan kerja dan rumah tangga. Sophia menambahkan bahwa perempuan berperan sebagai pendidik pertama dalam keluarga, model sosial, dan pengelola ekonomi rumah tangga, sehingga nilai integritas harus ditanamkan sejak dini.
Dalam konteks kebijakan nasional, peran perempuan selaras dengan Asta Cita keempat yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia dan kesetaraan gender, serta Asta Cita ketujuh yang menekankan reformasi tata kelola, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi. Melalui peringatan Hari Kartini, OJK tidak hanya mengangkat isu kepemimpinan perempuan, melainkan juga mengajak mereka berkontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola pembangunan nasional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN‑RB), Rini Widyantini, yang hadir secara daring, menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan konflik kepentingan, yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN‑RB No. 17 Tahun 2024. Regulasi ini memberikan kerangka kerja bagi aparatur negara untuk mengidentifikasi, melaporkan, dan mengatasi potensi konflik kepentingan secara transparan.
Rini juga mengapresiasi program OJK seperti Proud Without Fraud dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah membantu menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi. Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Amurwani Dwi Lestariningsih, menambahkan bahwa perempuan masih menghadapi diskriminasi, stereotip gender, serta hambatan struktural dalam memperoleh posisi strategis. Ia mengajak perempuan untuk tetap tegas, jujur, dan berintegritas dalam meraih aspirasi.
Talkshow tersebut menampilkan narasumber inspiratif, termasuk Myrtha Soeroto (penulis biografi Kartini), dr. Martha Muliana (Plh. Direktur Utama RS Kemenkes Surabaya), Harmusa Oktaviani (Anggota Komisi V DPR RI), serta Nawal Arafah Yasin (Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah). Sebuah video berjudul “Pesan Integritas Inspirasi Perempuan Indonesia” menampilkan pesan-pesan dari tokoh perempuan nasional mengenai pentingnya integritas, keberanian, dan kemandirian—nilai yang sejalan dengan semangat Kartini.
- 220 peserta hadir secara luring.
- sekitar 4.500 peserta mengikuti secara daring, meliputi kementerian, DPR/DPD, industri jasa keuangan, akademisi, mahasiswa, dan pegawai OJK.
- Berbagai lembaga seperti BPK, Bank Indonesia, pemerintah daerah, serta Forkopimda Jawa Tengah turut berpartisipasi.
Melalui acara ini, OJK menegaskan komitmen terhadap tata kelola bersih dan berintegritas. Langkah konkret meliputi sertifikasi SMAP pada seluruh satuan kerja, pengendalian gratifikasi konsisten, serta kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melatih penyuluh antikorupsi bersertifikat. OJK juga mendorong perempuan di sektor jasa keuangan untuk aktif dalam budaya anti‑fraud, memahami larangan gratifikasi, dan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) guna melaporkan dugaan pelanggaran etik atau indikasi fraud.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menegaskan bahwa integritas bukan sekadar nilai moral, melainkan prasyarat bagi legitimasi kebijakan publik dan kepercayaan masyarakat. Dengan mengajak perempuan meneladani Kartini, OJK berharap tercipta generasi pemimpin yang independen, berintegritas, dan siap menegakkan standar etika tinggi dalam sektor keuangan dan pemerintahan.
