PANDI Gandeng Trusted Notifier Network untuk Mitigasi Penyalahgunaan Nama Domain di Indonesia

Cyril Shaman

April 18, 2026

PANDI Gandeng Trusted Notifier Network untuk Mitigasi Penyalahgunaan Nama Domain di Indonesia
PANDI Gandeng Trusted Notifier Network untuk Mitigasi Penyalahgunaan Nama Domain di Indonesia

MA Darus Salam – PANDI resmi mengumumkan kerja sama strategis dengan Trusted Notifier Network (TNN) yang akan dimulai pada 17 Maret 2026. Kolaborasi ini menandai langkah penting dalam upaya mitigasi penyalahgunaan nama domain, khususnya untuk domain berakhiran .id, demi melindungi ekosistem digital Indonesia dari ancaman siber yang semakin kompleks.

Trusted Notifier Network adalah organisasi internasional yang menghubungkan jaringan global antara Trusted Notifier dan perantara internet (Intermediary). Sebagai registri utama yang mengelola identitas digital Indonesia, PANDI kini menjadi bagian resmi dari jaringan tersebut. Peran sebagai Intermediary memungkinkan PANDI menanggapi laporan penyalahgunaan domain secara lebih cepat, terstruktur, dan selaras dengan standar keamanan global.

Integrasi data Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) ke dalam infrastruktur TNN menjadi komponen kunci dalam sinergi ini. Dengan menggabungkan data penyalahgunaan yang dikumpulkan secara nasional ke dalam jaringan global, PANDI dapat mendeteksi ancaman siber secara real‑time sebelum meluas ke publik.

Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, menegaskan komitmen registri terbesar di Asia Tenggara untuk menerapkan prosedur penanganan yang teruji dan cermat. “Kami melihat adanya kesesuaian visi antara metode mitigasi yang digunakan TNN dengan kebutuhan keamanan siber di tanah air,” ujarnya dalam keterangan resmi. John menambahkan bahwa seluruh tindakan akan selalu selaras dengan regulasi hukum Indonesia.

Data statistik tahun 2025 mengungkap dua kategori penyalahgunaan domain yang paling dominan: perjudian daring dan serangan phishing. Judi online menempati posisi teratas, diikuti oleh phishing yang menargetkan data pribadi pengguna. Kedua ancaman tersebut menimbulkan kerugian finansial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, TNN menyediakan kerangka kerja yang mempercepat waktu peninjauan laporan (review time) dan meningkatkan efektivitas tindak lanjut. Kecepatan respons menjadi faktor penentu agar situs ilegal tidak sempat menimbulkan kerugian lebih luas.

Dalam ekosistem TNN, istilah Trusted Notifier merujuk pada entitas yang telah melewati proses akreditasi ketat. Mereka meliputi firma keamanan siber, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil yang kredibel. Sementara itu, Intermediary berperan sebagai eksekutor yang menindaklanjuti laporan, termasuk registrar, penyedia jasa internet (ISP), dan penyedia infrastruktur konten.

Kerangka kerja baru ini juga memperkenalkan mekanisme ganti rugi bagi Intermediary, mengatasi praktik transfer biaya yang selama ini menjadi beban tidak proporsional dalam mitigasi gangguan siber konvensional.

Alban, perwakilan TNN, menyatakan kebanggaannya atas kehadiran PANDI dalam jaringan global. “Keterlibatan PANDI menjadi sinyal kuat bahwa komunitas penyedia jasa internet di Indonesia siap mengadopsi pendekatan penanganan yang berkeadilan,” ujarnya. Alban menambahkan bahwa sinergi ini diharapkan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap transaksi daring.

PANDI juga mengajak lebih banyak pihak di Indonesia, baik dari sektor swasta maupun lembaga pemerintah, untuk bergabung sebagai Trusted Notifier. Semakin banyak entitas yang terlibat dalam pengawasan, semakin sempit ruang gerak pelaku kejahatan siber.

Berikut beberapa langkah konkret yang akan diterapkan sejak peluncuran kerja sama:

  • Penerapan sistem pelaporan terintegrasi antara IDADX dan platform TNN.
  • Penetapan standar respon dalam waktu kurang dari 24 jam untuk domain yang terbukti melanggar.
  • Penyediaan mekanisme ganti rugi bagi Intermediary yang menindaklanjuti laporan.
  • Pelatihan berkala bagi tim teknis PANDI dan mitra Trusted Notifier.

Dengan fondasi kolaboratif ini, diharapkan domain .id tetap menjadi identitas digital yang paling aman, terpercaya, dan membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia di kancah internasional.

Komitmen berkelanjutan dalam mitigasi penyalahgunaan nama domain menjadi landasan utama untuk menciptakan keamanan dan kepercayaan mutlak di dunia digital. Upaya bersama antara PANDI, TNN, dan seluruh pemangku kepentingan internet Indonesia menegaskan tekad nasional dalam menjaga kedaulatan digital bangsa.

Related Post