Pemko Medan Percepat Sertifikasi Halal UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

Itlak Assala

April 20, 2026

Pemko Medan Percepat Sertifikasi Halal UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal
Pemko Medan Percepat Sertifikasi Halal UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

MA Darus Salam – Pemerintah Kota Medan meluncurkan inisiatif ambisius untuk mempercepat proses sertifikasi halal UMKM. Langkah ini menjadi bagian integral dari strategi kota dalam memperkuat ekosistem halal, sekaligus meningkatkan kompetitivitas produk lokal di pasar domestik dan internasional. Pada Senin (20/4/2026), Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh sertifikat halal.

Kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan ini. Wali Kota menekankan pentingnya peran BPJPH dalam memastikan seluruh produk, terutama yang diproduksi oleh UMKM, memiliki sertifikasi yang sah. “Kami mengharapkan peran BPJPH dalam memastikan produk‑produk yang ada di kota Medan bersertifikat halal, khususnya terhadap produk UMKM,” kata Rico Waas.

Untuk mendukung kerja sama tersebut, Pemko Medan siap menyediakan fasilitas fisik bagi BPJPH. Pemerintah daerah berjanji akan mengidentifikasi lahan kosong milik kota yang dapat dijadikan kantor sekretariat utama BPJPH. Langkah ini diharapkan mempercepat layanan pemeriksaan dan penerbitan sertifikat, serta meminimalkan birokrasi yang selama ini menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil.

Selain penyediaan lahan, Pemerintah Kota Medan juga merencanakan serangkaian program pelatihan dan sosialisasi bagi UMKM. Program ini akan mencakup pemahaman standar halal, prosedur pengajuan sertifikasi, serta manfaat jangka panjang dari memiliki label halal. Dengan demikian, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga pengetahuan yang memadai untuk mempertahankan standar tersebut.

Strategi percepatan ini sejalan dengan upaya nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi makanan halal dunia. Kota Medan, sebagai salah satu pusat ekonomi di Sumatera Utara, berpotensi menjadi contoh sukses bagi kota‑kota lain. Jika berhasil, model kolaboratif antara pemerintah daerah dan BPJPH dapat direplikasi secara lebih luas.

Para pengamat ekonomi menilai bahwa langkah ini dapat meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB daerah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa UMKM menyumbang lebih dari 60% dari total lapangan kerja di Medan. Dengan dukungan sertifikasi halal, produk‑produk lokal berpeluang menembus pasar ekspor, khususnya ke negara‑negara mayoritas Muslim yang menuntut standar halal yang ketat.

Namun, tantangan tetap ada. Proses sertifikasi masih memerlukan investasi waktu dan biaya, terutama bagi pelaku usaha yang belum memiliki akses ke fasilitas produksi modern. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan berencana memberikan subsidi atau skema pembiayaan khusus untuk membantu UMKM menutupi biaya audit dan sertifikasi.

Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat terlihat dalam beberapa bulan mendatang. Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menutup pernyataannya dengan optimism: “Kami berkomitmen untuk menjadikan Medan kota yang tidak hanya produktif, tetapi juga terpercaya dalam hal kehalalan. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin semua UMKM dapat merasakan manfaatnya.”

Secara keseluruhan, percepatan sertifikasi halal UMKM di Medan mencerminkan sinergi antara kebijakan pemerintah, lembaga regulator, dan dunia usaha. Jika berhasil, inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperkuat posisi ekonomi lokal dalam persaingan global.

Related Post