Polisi Busan Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Turis China di Wisma Busanjin

Afta Rozan Rozan

April 21, 2026

MA Darus SalamBusan, Korea Selatan – Kepolisian Kota Busan kini tengah menggali fakta terkait dugaan pelecehan seksual turis China yang terjadi di sebuah wisma di Distrik Busanjin. Kasus ini mencuat setelah seorang wisatawan asal China mempublikasikan pengalamannya di platform media sosial pada Jumat (17/4/2026), menimbulkan keprihatinan publik dan menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian Busanjin menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima dan penyelidikan kini berada pada tahap awal. Tim investigasi segera melakukan beberapa langkah kritis, antara lain:

  • Mengamankan dan menganalisis rekaman CCTV yang terpasang di koridor dan area umum wisma.
  • Mengumpulkan keterangan saksi dari penghuni lain yang berada di kamar asrama pada saat kejadian.
  • Memisahkan korban dan tersangka untuk menghindari kontaminasi bukti serta melindungi integritas proses penyelidikan.
  • Mengadakan pemeriksaan medis dan psikologis terhadap korban guna mendokumentasikan dampak fisik dan mental.

Polisi Busan juga menyatakan bahwa tersangka, seorang pria Jepang yang kini berada dalam tahanan sementara, akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan. Selama proses tersebut, pihak berwenang berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban, termasuk menyediakan layanan konseling dan pendampingan hukum. Pihak kepolisian menekankan pentingnya prosedur hukum yang transparan, sehingga publik dapat memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Kantor Polisi Busanjin menegaskan bahwa mereka menyesali tekanan psikologis yang dialami korban dan bertekad memprioritaskan kesejahteraan korban selama proses hukum. Petugas juga telah memberikan panduan lengkap mengenai prosedur perdata dan pidana kepada korban, sehingga ia dapat menempuh jalur hukum yang tepat bila diperlukan. Selain itu, pihak berwenang berkoordinasi dengan kedutaan Besar China di Seoul untuk memastikan bahwa hak-hak diplomatik korban terpenuhi.

Kasus ini menambah daftar insiden serupa yang terjadi di kawasan wisata internasional, mengingat Busan merupakan destinasi populer bagi wisatawan Asia Timur. Menurut data Kementerian Pariwisata Korea Selatan, jumlah turis China yang berkunjung ke Busan meningkat sebesar 12% pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, meningkatnya kunjungan juga menuntut peningkatan standar keamanan dan pengawasan di akomodasi yang melayani tamu internasional.

Dari perspektif hukum Korea Selatan, pelecehan seksual termasuk dalam kategori kejahatan serius yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun, tergantung pada tingkat keparahan dan bukti yang ada. Jika terbukti, tersangka dapat menghadapi dakwaan pidana sekaligus gugatan perdata dari korban untuk ganti rugi materiil dan immateriil. Pengadilan juga dapat memerintahkan kompensasi psikologis sebagai bagian dari putusan akhir.

Secara keseluruhan, penyelidikan yang sedang berlangsung di Busan menunjukkan respons cepat aparat kepolisian terhadap tuduhan pelecehan seksual turis China. Meskipun proses hukum masih dalam tahap awal, langkah-langkah yang diambil mencerminkan komitmen untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak korban. Masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil akhir penyelidikan sebelum menarik kesimpulan definitif, sementara pihak berwenang terus berupaya meningkatkan standar keamanan di semua fasilitas akomodasi.

Related Post