Kejari Cimahi Geledah Disnaker atas Dugaan Korupsi Pelatihan Kerja 2022-2024

Itlak Assala

April 21, 2026

MA Darus Salam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Jawa Barat, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi pada Selasa, 21 April 2026. Langkah ini diambil untuk menyelidiki dugaan korupsi pelatihan kerja yang melibatkan program pelatihan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja selama tiga tahun anggaran, yaitu 2022 hingga 2024.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, yang menyatakan bahwa tim penyidik telah menerima laporan indikasi penyalahgunaan dana publik dalam program pelatihan kerja. Menurut Yustiardi, terdapat sejumlah dokumen dan bukti yang menunjukkan kemungkinan adanya praktik korupsi, termasuk manipulasi anggaran, penyimpangan prosedur tender, dan penerimaan suap oleh oknum tertentu.

Program pelatihan kerja yang menjadi sasaran investigasi merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja lokal. Selama tiga tahun pelaksanaan, program ini menyalurkan dana sebesar lebih dari satu miliar rupiah untuk menyelenggarakan kursus, workshop, dan magang bagi penduduk Kota Cimahi. Namun, temuan awal mengindikasikan adanya perbedaan signifikan antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi fisik di lapangan.

Berikut adalah rangkuman temuan awal yang diungkapkan oleh tim Kejari:

  • Anggaran sebesar Rp1,2 miliar dialokasikan untuk pelatihan kerja tahun 2022-2024, namun hanya sebagian kecil yang terbukti terealisasi.
  • Beberapa penyedia jasa pelatihan tidak memiliki izin resmi atau tidak terdaftar pada lembaga yang berwenang.
  • Laporan keuangan menunjukkan adanya pembayaran ganda dan faktur fiktif yang dicatat dalam sistem Disnaker.
  • Beberapa pejabat Disnaker diduga menerima suap dalam proses seleksi penyedia pelatihan.

Fajrian Yustiardi menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi yang mungkin terlibat. “Kami akan menelusuri setiap jejak uang, setiap dokumen, dan setiap saksi yang dapat memberikan gambaran jelas tentang penyalahgunaan dana publik,” ujar Yustiardi dalam konferensi pers singkat di kantor Kejari.

Penggeledahan juga mencakup penyitaan komputer, harddisk, dan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan proses tender, kontrak kerja, serta laporan keuangan program pelatihan. Tim forensik digital sedang menganalisis data elektronik untuk menemukan bukti digital yang dapat memperkuat temuan.

Reaksi publik terhadap tindakan ini beragam. Sebagian masyarakat menyambut baik langkah Kejari, mengingat pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik. Di sisi lain, ada pula kekhawatiran bahwa penyelidikan dapat memperlambat pelaksanaan program pelatihan yang masih dibutuhkan oleh pencari kerja.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Rina Suryani, menilai bahwa kejadian ini menyoroti perlunya penguatan mekanisme pengawasan internal di lingkungan Dinas Tenaga Kerja. “Kami akan mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam korupsi pelatihan kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cimahi, Budi Hartono, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama penuh dengan tim penyidik. “Kami berkomitmen memberikan semua dokumen dan data yang diperlukan, serta memastikan tidak ada halangan dalam proses investigasi,” kata Hartono.

Jika terbukti, kasus ini dapat berujung pada pemecatan pejabat, penuntutan pidana, dan pengembalian dana yang disalahgunakan. Lebih jauh, pemerintah provinsi Jawa Barat juga berjanji untuk meninjau kembali mekanisme pengadaan dan pengawasan program serupa, guna mencegah terulangnya praktik korupsi di masa depan.

Kasus ini menambah daftar panjang contoh korupsi di sektor tenaga kerja yang pernah terjadi di Indonesia, termasuk penyalahgunaan dana bantuan kerja pada tahun-tahun sebelumnya. Para ahli menilai bahwa penguatan tata kelola keuangan, audit independen, dan transparansi data sangat penting untuk meminimalisir risiko korupsi.

Penggeledahan yang dilakukan Kejari Cimahi ini diharapkan dapat menjadi titik tolak bagi reformasi tata kelola program pelatihan kerja di Kota Cimahi dan wilayah sekitarnya. Masyarakat menantikan hasil akhir penyelidikan, sekaligus mengharapkan adanya akuntabilitas yang jelas dari semua pihak yang terlibat.

Seiring proses penyidikan berlanjut, Kejari berjanji akan terus memberikan update kepada publik. Pemerintah daerah, di sisi lain, diharapkan dapat memperbaiki sistem pengawasan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran publik.

Dengan menuntaskan kasus ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dapat pulih, serta program pelatihan kerja dapat kembali fokus pada tujuan utamanya: meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan mengurangi tingkat pengangguran di Kota Cimahi.

Related Post