MA Darus Salam – 17 April 2026 | Jakarta, 17 April 2026 – Pada Jumat (17/4/2026) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyaksikan pelantikan 103 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Pejabat yang dilantik meliputi administrator, fungsional, dan pengawas, menandai langkah penting dalam upaya memperkuat birokrasi daerah serta menegaskan komitmen terhadap rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang objektif.
Acara pelantikan berlangsung di Balai Kota Cimahi, dihadiri oleh para pejabat struktural, anggota DPRD Kota Cimahi, tokoh masyarakat, serta wartawan lokal. Dalam sambutannya, Ngatiyana menegaskan pentingnya proses rotasi ASN yang bersifat transparan, adil, dan berbasis kinerja, sekaligus mengingatkan pers untuk menjaga integritas pemberitaan dengan mengedepankan data yang valid.
“Rotasi ASN bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik,” ujar Ngatiyana. “Kami memastikan bahwa setiap penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi, rekam jejak kinerja, serta kebutuhan konkret di masing‑masing unit kerja. Tidak ada ruang bagi intervensi politik atau kepentingan pribadi.”
Wali Kota menambahkan bahwa proses seleksi dan penempatan pejabat tersebut mengikuti pedoman yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kriteria utama yang dipertimbangkan meliputi:
- Kompetensi teknis dan fungsional sesuai dengan jabatan yang diemban.
- Rekor kinerja yang terukur dalam periode sebelumnya.
- Integritas dan kepatuhan terhadap kode etik ASN.
- Kesesuaian dengan kebutuhan strategis daerah yang sedang berkembang.
Selain menekankan objektivitas dalam rotasi, Ngatiyana juga mengingatkan peran media sebagai pilar keempat demokrasi. Ia mengimbau wartawan untuk lebih teliti dalam mengolah informasi, terutama terkait isu‑isu sensitif seperti penempatan ASN yang sering menjadi bahan spekulasi publik.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat. Oleh karena itu, kami mengajak rekan‑rekan media untuk mengedepankan verifikasi data, menghindari penyebaran rumor, dan menolak segala bentuk hoaks yang dapat menimbulkan keresahan,” tegasnya. Ngatiyana mencontohkan beberapa kasus sebelumnya di mana informasi yang tidak terverifikasi menimbulkan persepsi keliru di kalangan warga, yang pada akhirnya memicu keresahan sosial.
Seruan tersebut disambut positif oleh sejumlah jurnalis yang hadir. Mereka menyatakan kesediaan untuk meningkatkan standar verifikasi, terutama dalam menanggapi isu‑isu yang melibatkan kebijakan pemerintah daerah. “Kami akan lebih memperhatikan sumber data, melakukan cross‑check, dan melaporkan dengan konteks yang jelas,” ujar salah satu wartawan senior.
Pelantikan 103 pejabat ini mencakup beragam bidang, antara lain administrasi umum, perencanaan pembangunan, keuangan, serta pengawasan internal. Beberapa pejabat terpilih merupakan alumni program pelatihan kepemimpinan ASN yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menandakan sinergi antara tingkat provinsi dan kota dalam pengembangan sumber daya manusia.
Secara statistik, kota Cimahi mencatat peningkatan indeks kepuasan layanan publik sebesar 8,5% pada tahun 2025, yang sebagian diatribusikan pada reformasi birokrasi dan penempatan pejabat yang tepat. Pemerintah kota berharap bahwa penambahan pejabat baru ini akan mempercepat pencapaian target pembangunan jangka menengah, termasuk peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Dalam konteks rotasi ASN, pemerintah kota juga telah menyiapkan mekanisme monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Setiap pejabat yang baru dilantik akan menjalani penilaian kinerja setiap enam bulan, dengan hasil yang akan menjadi dasar bagi keputusan rotasi selanjutnya. Sistem ini dirancang untuk menghindari stagnasi serta memastikan bahwa setiap unit kerja selalu dipimpin oleh orang yang paling kompeten.
Langkah-langkah tersebut sejalan dengan visi Ngatiyana untuk menjadikan Cimahi sebagai kota yang “berdaya, transparan, dan responsif”. Ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya bergantung pada kebijakan tertulis, melainkan juga pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk media, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan ASN yang objektif serta kolaborasi yang konstruktif dengan media. Diharapkan, langkah-langkah tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan publik, meminimalisir penyebaran informasi palsu, dan menciptakan iklim pemerintahan yang lebih terbuka serta akuntabel.
Kesimpulannya, pelantikan 103 pejabat baru di Cimahi tidak hanya menandai pergantian struktural, melainkan juga menjadi momentum penting bagi kota untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, menegakkan rotasi ASN yang berbasis merit, serta membangun sinergi positif dengan media dalam memerangi hoaks.











