MA Darus Salam – 17 April 2026 | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan komitmen kuat lembaganya dalam memerangi tindak pidana korupsi setelah mengikuti rangkaian sosialisasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesempatan tersebut, Ali menyoroti antusiasme seluruh unsur DPRD Pati, mulai dari pimpinan, ketua fraksi, hingga ketua komisi, yang menyambut baik inisiatif KPK sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara sosialisasi yang berlangsung di kantor KPK Kabupaten Pati itu tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, melainkan juga menyajikan pemaparan mendalam mengenai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025 dan 2026. Ali menilai bahwa pemahaman komprehensif tentang mekanisme anggaran merupakan fondasi penting untuk mencegah praktik korupsi di tingkat daerah. Ia menambahkan bahwa DPRD Pati bertekad menjadikan pengetahuan tersebut sebagai bahan bakar reformasi internal.
Selama diskusi, Ali menegaskan harapannya bahwa sosialisasi ini dapat memacu seluruh anggota DPRD untuk melakukan refleksi diri, meningkatkan integritas, serta menegakkan standar etika yang lebih tinggi dalam melaksanakan tugas legislatif. “Kami harus memulai perubahan dari diri kami sendiri,” ujarnya tegas, “agar lembaga legislatif ini menjadi contoh yang dapat diandalkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.”
Selain membahas aspek anggaran, KPK juga menekankan pentingnya penyusunan Pokir (pokok pikiran) secara linear. Ali menjelaskan bahwa setiap usulan Pokir harus berasal dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota, tanpa intervensi lintas dapil. Ia menambahkan bahwa apabila ada usulan yang melintasi dapil, mekanisme yang tepat adalah mengalihkannya menjadi usulan teknokrat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga tetap selaras dengan prosedur perencanaan yang berlaku.
- Penegasan KPK: Pokir harus linier dan bersumber dari dapil masing-masing.
- Jika terjadi lintas dapil, usulan dialihkan ke teknokrat melalui OPD.
- DPRD Pati berkomitmen mengimplementasikan semua arahan KPK.
Ali Badrudin menutup pertemuan dengan menegaskan langkah konkret yang akan diambil oleh DPRD Pati. Ia meminta pimpinan komisi dan ketua fraksi untuk menyebarluaskan hasil sosialisasi kepada seluruh anggota, serta memastikan bahwa setiap rekomendasi KPK diterjemahkan ke dalam kebijakan internal yang dapat dipantau secara berkala. “Kami sepakat menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan. Pimpinan komisi dan fraksi juga kami minta untuk menyampaikan kepada anggotanya masing-masing,” ujarnya.
Langkah-langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dalam proses legislasi, tetapi juga menurunkan peluang terjadinya penyimpangan anggaran. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang APBD, serta kepatuhan terhadap aturan penyusunan Pokir, DPRD Pati dapat berperan lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan dana publik dan menegakkan akuntabilitas.
Secara keseluruhan, inisiatif KPK dan respons positif DPRD Pati mencerminkan sinergi yang kuat antara lembaga penegak hukum dan badan legislatif daerah. Kolaborasi ini menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya kolektif memerangi korupsi, memperkuat tata kelola keuangan publik, serta menumbuhkan budaya integritas di semua tingkatan pemerintahan.
Dengan komitmen yang diungkapkan oleh Ali Badrudin serta dukungan luas dari pimpinan, fraksi, dan komisi, DPRD Kabupaten Pati berada pada jalur yang tepat untuk menjadi lembaga legislatif yang lebih bersih, akuntabel, dan berdaya saing tinggi dalam melayani aspirasi rakyat. Implementasi berkelanjutan atas rekomendasi KPK akan menjadi tolok ukur keberhasilan upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah ke depan.
