MA Darus Salam – mari kita bahas secara mendalam mengenai besaran zakat fitrah, khususnya mengenai perbedaan pendapat antara 2,5 kg dan 2,7 kg beras.
Zakat Fitrah: Kewajiban Menyucikan Diri di Hari Raya
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, sebagai bentuk penyucian diri setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Zakat fitrah juga bertujuan untuk memberikan kebahagiaan kepada kaum dhuafa di hari raya Idul Fitri.
Besaran Zakat Fitrah: 2,5 kg atau 2,7 kg?
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai besaran zakat fitrah. Sebagian ulama berpendapat bahwa besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg beras, sementara sebagian lainnya berpendapat 2,7 kg beras.
- Pendapat 2,5 kg:
- Pendapat ini didasarkan pada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum.
- Satu sha’ diperkirakan setara dengan 2,5 kg beras.
- Pendapat ini banyak diikuti oleh ulama di Indonesia dan telah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
- Pendapat 2,7 kg:
- Pendapat ini didasarkan pada perhitungan yang lebih teliti terhadap ukuran satu sha’.
- Sebagian ulama berpendapat bahwa satu sha’ setara dengan 2,7 kg beras.
- Pendapat ini juga diikuti oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa Nomor 65 Tahun 2022.
[irp]
Mana yang Lebih Tepat Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg?
- Kedua pendapat tersebut sama-sama memiliki dasar yang kuat dari dalil-dalil syar’i.
- Dalam konteks Indonesia, BAZNAS telah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras.
- Meskipun demikian, tidak ada salahnya jika seseorang ingin mengeluarkan zakat fitrah lebih dari 2,5 kg, misalnya 2,7 kg, sebagai bentuk kehati-hatian dan kelebihan sedekah.
Pentingnya Menunaikan Zakat Fitrah
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai besaran zakat fitrah, hal yang paling penting adalah menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan dengan niat yang ikhlas. Zakat fitrah memiliki banyak hikmah, di antaranya:
- Penyucian Diri: Zakat fitrah berfungsi sebagai penyucian diri dari segala kekurangan dan kekhilafan selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
- Menumbuhkan Rasa Peduli: Zakat fitrah menumbuhkan rasa peduli dan solidaritas sosial terhadap sesama, terutama kaum dhuafa.
- Menjalin Silaturahmi: Zakat fitrah menjadi sarana untuk menjalin silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan antar sesama Muslim.
- Menyempurnakan Ibadah: Zakat fitrah menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan dan menjadi bukti ketaatan kepada Allah SWT.
[irp]
Kesimpulan
- Terdapat perbedaan pendapat mengenai besaran zakat fitrah, yaitu 2,5 kg dan 2,7 kg beras.
- Di Indonesia, BAZNAS menetapkan besaran zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras.
- Menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan dengan niat yang ikhlas adalah hal yang paling penting.
- Tidak ada salahnya jika seseorang memberi zakat fitrah lebih dari 2,5kg.











