Bidkeu Polda Jateng Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Polri lewat Asistensi di Polres Rembang dan Polresta Pati

Liana Ulrica

April 16, 2026

Bidkeu Polda Jateng Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Polri lewat Asistensi di Polres Rembang dan Polresta Pati
Bidkeu Polda Jateng Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Polri lewat Asistensi di Polres Rembang dan Polresta Pati

MA Darus Salam – 16 April 2026 | Jawa Tengah – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan serta menegakkan prinsip akuntabilitas di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Jawa Tengah melaksanakan program asistensi dan pendampingan dokumentasi pertanggungjawaban keuangan (Perwabkeu) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara bersamaan di Polres Rembang dan Polresta Pati, menandai langkah konkret peningkatan tertib administrasi pada satuan kepolisian daerah.

Acara di Polres Rembang berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, dan berlokasi di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Rembang. Sementara itu, tim asistensi Bidkeu Polda Jateng juga mengunjungi Polresta Pati untuk memberikan bimbingan serupa, meskipun rincian waktunya tidak dipublikasikan secara terperinci. Kedua sesi ini dihadiri oleh para pejabat keuangan setempat, termasuk Kepala Subbagian Keuangan, anggota tim audit internal, serta perwakilan unit operasional yang berkaitan dengan pengelolaan dana.

Program asistensi ini dirancang untuk meninjau secara menyeluruh seluruh dokumen keuangan, mulai dari perencanaan anggaran, pencatatan pengeluaran, hingga pelaporan akhir. Tim Bidkeu menekankan pentingnya kesesuaian antara realisasi anggaran dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah. Selama sesi, para peserta diberikan materi tentang prosedur dokumentasi yang benar, cara mengidentifikasi potensi penyimpangan, serta langkah-langkah remedial yang dapat diterapkan secara cepat.

Berikut beberapa poin utama yang dibahas selama asistensi:

  • Penataan Arsip Keuangan: Penekanan pada penyimpanan dokumen dalam format digital serta sistem pengarsipan yang terintegrasi untuk memudahkan audit.
  • Verifikasi Anggaran 2025: Pemeriksaan kesesuaian antara alokasi dana yang direncanakan dengan realisasi penggunaan di lapangan.
  • Pengendalian Internal: Penerapan mekanisme kontrol yang ketat untuk mencegah kebocoran dana dan memastikan penggunaan yang tepat sasaran.
  • Pelaporan Transparan: Penyusunan laporan keuangan yang mudah dipahami oleh pimpinan dan publik, termasuk penggunaan indikator kinerja keuangan.

Tim asistensi juga melakukan simulasi audit lapangan, di mana peserta diminta untuk menelusuri jejak transaksi keuangan pada beberapa program operasional, seperti pengadaan peralatan, pemeliharaan fasilitas, dan program kesejahteraan anggota. Simulasi ini bertujuan mengasah kemampuan analisis dan deteksi anomali secara real time.

Ketua Tim Asistensi, Komandan Polisi (Kompol) Drs. H. Sunarto, menegaskan bahwa “penerapan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.” Ia menambahkan bahwa program ini akan berlanjut ke seluruh daerah di Jawa Tengah, dengan harapan setiap unit dapat menginternalisasi praktik terbaik dalam pengelolaan dana.

Para pejabat Polres Rembang dan Polresta Pati menyambut baik kegiatan ini. Kepala Polres Rembang, Kombes Pol. Agus Prasetyo, menyatakan bahwa asistensi memberikan perspektif baru dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran, terutama pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Sementara itu, Kapolresta Pati, Kombes Pol. Siti Nurhaliza, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, antara bidang keuangan, operasional, dan sumber daya manusia, untuk menciptakan sinergi yang menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.

Implementasi rekomendasi yang dihasilkan dari asistensi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran tahun 2025, sekaligus menurunkan risiko penyalahgunaan dana. Tim Bidkeu berjanji akan melakukan monitoring berkala, termasuk kunjungan lanjutan dan evaluasi kinerja keuangan, guna memastikan bahwa perbaikan yang telah disepakati dapat terwujud secara berkelanjutan.

Secara keseluruhan, kegiatan asistensi dan pendampingan ini tidak hanya memperkuat sistem akuntabilitas internal kepolisian, tetapi juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah dalam mendukung transparansi keuangan di seluruh unitnya. Dengan adanya pembinaan yang konsisten, diharapkan Polri dapat menegakkan prinsip good governance yang berimbas pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kesimpulannya, asistensi Bidkeu Polda Jateng pada Polres Rembang dan Polresta Pati menjadi contoh konkret upaya reformasi birokrasi di bidang keuangan. Melalui pendampingan intensif, pelatihan praktis, serta monitoring berkelanjutan, diharapkan standar akuntabilitas keuangan kepolisian akan semakin tinggi, sehingga anggaran publik dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.

Related Post