TKDN Mobil Listrik Buatan China Wajib Dipenuhi, Produsen Diminta Patuh Aturan Pemerintah

Afta Rozan Rozan

April 18, 2026

TKDN Mobil Listrik Buatan China Wajib Dipenuhi, Produsen Diminta Patuh Aturan Pemerintah
TKDN Mobil Listrik Buatan China Wajib Dipenuhi, Produsen Diminta Patuh Aturan Pemerintah

MA Darus Salam – 18 April 2026 | Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menegaskan bahwa produsen otomotif asal China yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mobil listrik. Peringatan keras itu muncul di tengah lonjakan penjualan kendaraan listrik buatan Negeri Tirai Bambu yang semakin menguasai pasar otomotif tanah air.

Chusnunia menekankan bahwa popularitas dan volume penjualan tidak boleh menjadi alasan bagi produsen untuk mengabaikan penggunaan komponen lokal. Menurutnya, ketergantungan pada impor yang lebih murah dapat melemahkan struktur industri otomotif nasional, yang seharusnya berkembang menjadi basis produksi bukan sekadar pasar bagi produk asing.

Perdebatan mengenai kebijakan ini semakin intensif. Pemerintah berusaha menarik investasi besar untuk mempercepat transisi energi, sementara pihak industri menuntut kebijakan yang lebih lunak agar dapat menurunkan biaya produksi. Chusnunia memperingatkan bahwa pelonggaran aturan berisiko menutup peluang pengembangan komponen dalam negeri yang masih dalam tahap pertumbuhan.

Aturan TKDN untuk mobil listrik China tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Perpres ini merupakan revisi atas regulasi sebelumnya dan menjadi landasan hukum bagi program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Dalam peta jalan tersebut, produsen harus memenuhi persentase komponen lokal secara bertahap:

  • 2022‑2026: minimal 40% komponen dalam negeri.
  • 2027‑2029: meningkat menjadi 60%.
  • Mulai 2030: target akhir 80%.

Chusnunia menilai kebijakan fleksibilitas yang diberikan pemerintah ibarat pedang bermata dua. Insentif dan kelonggaran waktu memang dapat menarik pemain global seperti BYD, Wuling, dan Chery, namun tanpa pengawasan ketat target TKDN berpotensi hanya menjadi angka di atas kertas.

Indonesia memiliki keunggulan kompetitif berkat cadangan nikel yang melimpah, menjadikannya posisi tawar kuat dalam persaingan kendaraan listrik dunia. Oleh karena itu, strategi jangka panjang tidak boleh berhenti pada perakitan kendaraan semata. Pemerintah perlu mendorong ekosistem baterai terintegrasi dari hulu ke hilir, sehingga nilai tambah ekonomi tetap berputar di dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja baru.

Produsen besar seperti BYD yang sudah mulai mendominasi jalan‑jalan kota harus menunjukkan komitmen nyata dalam membangun fasilitas manufaktur yang melibatkan vendor lokal. Chusnunia meminta pemerintah menagih janji‑janji investor terkait pembangunan pabrik dan fasilitas pendukung. Jika standar TKDN tidak tercapai, insentif fiskal yang diberikan seharusnya ditinjau kembali atau bahkan dicabut.

Transfer teknologi menjadi poin penting yang sering terlewatkan. Kewajiban penggunaan komponen lokal memberikan kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia untuk belajar teknologi terkini, mulai dari motor listrik, sistem manajemen baterai, hingga perangkat lunak kendaraan. Pengalaman ini akan meningkatkan daya saing nasional di pasar internasional.

Transisi energi melalui kendaraan listrik memang menjadi masa depan industri otomotif Indonesia. Keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada kolaborasi jujur antara sektor swasta dan pemerintah. Regulasi yang tegas diperlukan agar investor tidak sekadar “numpang lewat” untuk meraup keuntungan jangka pendek dari pasar yang luas.

Chusnunia juga menyoroti pentingnya dukungan bagi UKM otomotif lokal agar dapat memenuhi standar kualitas global. Tanpa pembinaan sistematis, produsen dapat beralasan bahwa komponen lokal belum siap, padahal hal tersebut dapat diatasi lewat peningkatan kapasitas produksi dan kualitas vendor‑vendor dalam negeri.

Dengan penguatan industri dalam negeri melalui konsistensi penerapan TKDN, Indonesia tidak hanya menjadi penonton, melainkan pemain utama dalam revolusi transportasi hijau dunia. Semua elemen bangsa diharapkan mengawal kebijakan ini agar berjalan sesuai rencana, menghasilkan nilai ekonomi, lapangan kerja, dan kemandirian teknologi bagi negara.

Related Post