MA Darus Salam – Di tengah rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang yang membahas alokasi Bantuan Operasional (BOP) RT senilai Rp265,7 miliar, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan langkah konkret pemerintah kota. Ia menargetkan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang BOP RT sebesar Rp25 juta per RT selesai dalam tiga minggu ke depan. Lebih dari sekadar penyusunan regulasi, Pemkot Semarang ingin menyoroti fakta bahwa manfaat program tersebut sudah dirasakan warga sejak tahun pertama pelaksanaannya.
Program BOP RT Semarang dirancang untuk memberi dana operasional langsung kepada setiap RT, sehingga dapat digunakan untuk kegiatan yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat paling dasar. Dari total 10.621 RT di kota itu, sebanyak 10.157 RT atau 95,6 persen telah menyerap dana, menunjukkan tingginya kebutuhan dan kepercayaan pengurus RT terhadap program ini.
Berbagai dampak positif telah tercatat, antara lain:
- Posyandu lebih rutin dan berkualitas. Dengan dukungan dana, kader posyandu dapat mengadakan kegiatan lebih sering, membeli peralatan penimbangan, serta menyediakan makanan tambahan bagi balita.
- Kerja bakti terorganisir. RT dapat membeli peralatan kebersihan seperti sapu, gerobak sampah, dan cat, serta menggelar lomba kebersihan antar‑RW yang meningkatkan partisipasi warga.
- Program “Semarang Bersih”. Dana dialokasikan untuk pemilahan sampah di sumber, perawatan saluran irigasi kecil, dan penanggulangan titik rawan banjir.
Beberapa ketua RT memberikan testimoni yang memperkuat data tersebut. Sutriyoso, ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Bambankerep, menyatakan, “Dengan BOP, kami dapat membeli perlengkapan kerja bakti dan mengadakan lomba kebersihan antar‑RW. Warga jadi lebih antusias, dana ini tidak mengambang.” Sementara Wahab Syaroni, ketua RT 03 RW 05, menambahkan, “Posyandu di wilayah kami kini lebih teratur, bayi dan balita rutin ditimbang, ibu‑ibu sangat senang.” Ketua RT 08 RW 19 Kelurahan Sendangmulyo, Sugiharjo, menegaskan bantuan Rp25 juta per tahun sangat membantu dan mengharapkan pencairan dana tahun 2026 lebih cepat.
Angka serapan 95,6 persen menjadi bukti bahwa mayoritas RT melihat nilai praktis dari BOP RT Semarang. Hanya 4,4 persen yang belum mengambil dana, biasanya karena sudah memiliki kas mandiri yang cukup. Sisa anggaran yang tidak terserap hanya sekitar Rp5,46 miliar atau 2,1 persen dari total alokasi, menandakan efisiensi penggunaan dana.
Namun, tidak semua pihak puas dengan hasil yang masih bersifat mikro. Pansus DPRD mengkritisi kurangnya indikator makro seperti penurunan angka stunting, DBD, atau pengelolaan sampah secara signifikan. Wali Kota menanggapi dengan mengakui bahwa manfaat makro memang memerlukan waktu lebih lama, sementara manfaat mikro sudah terasa jelas. Ia menegaskan, “Kerja bakti mengurangi genangan air yang menjadi sarang nyamuk DBD, posyandu membantu deteksi dini stunting, dan pemilahan sampah mengurangi beban TPA.”
Dalam rangka menanggapi masukan tersebut, Perwal yang sedang disusun tidak dimaksudkan mengubah arah kebijakan, melainkan menambah fleksibilitas. Misalnya, memungkinkan penggunaan dana untuk membeli pasir atau semen bagi perbaikan drainase kecil, asalkan tidak tumpang tindih dengan wewenang dinas teknis. “Esensi program tetap sama, yaitu memperkuat peran RT sebagai ujung tombak,” tegas Agustina.
Data serapan tinggi, testimoni positif dari para ketua RT, serta komitmen Wali Kota untuk menyempurnakan regulasi menegaskan bahwa BOP RT Semarang bukan sekadar program simbolik. Ia merupakan investasi sosial yang mulai menuai hasil, meski masih banyak tantangan untuk mengukurnya secara makro. Pemerintah kota berjanji akan terus memantau pelaksanaan, memperbaiki regulasi, dan memastikan setiap dana dapat diakses tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Dengan dukungan kuat dari warga, tokoh pemerintahan, dan lembaga terkait, BOP RT Semarang berpotensi menjadi model bagi kota‑kota lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di level paling dasar. Keberhasilan awal ini menjadi pijakan penting untuk memperluas dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan di masa yang akan datang.
