MA Darus Salam – 18 April 2026 | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Suharsono, menegaskan bahwa keberhasilan regulasi daerah tidak dapat diukur hanya dari keberadaan dokumen, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan oleh warga. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang bertajuk “Membangun Pemerintahan yang Akuntabel dan Berkemajuan” yang digelar pada Rabu, 15 April 2026 di Semarang.
Dalam pemaparannya, Suharsono, yang akrab dipanggil “Mas Harsono”, menekankan bahwa akuntabilitas pemerintah daerah harus dilihat secara holistik melalui empat dimensi utama: keuangan, kinerja, pelayanan publik, dan penegakan hukum. Ia menambahkan bahwa keempat aspek tersebut saling terkait dan menjadi tolak ukur sejauh mana kebijakan daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keuangan yang Transparan
Namun, Suharsono mengingatkan bahwa pencapaian keuangan tidak cukup tanpa didukung oleh kinerja operasional yang optimal. “Keuangan yang bersih harus diiringi dengan penggunaan anggaran yang tepat guna,” ujarnya.
Kinerja dan Penyerapan Anggaran
Data yang disampaikan menunjukkan realisasi pendapatan dan penyerapan anggaran di atas 90 persen secara umum. Angka tersebut menandakan bahwa sebagian besar alokasi dana berhasil diimplementasikan sesuai rencana. Meski demikian, Suharsono menekankan perlunya penyelarasan lebih lanjut dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar target jangka menengah dapat tercapai secara sinergis.
Pelayanan Publik dan Tantangan Lapangan
Selanjutnya, politikus tersebut menyoroti sejumlah masalah yang masih menggerogoti kualitas hidup warga Semarang, antara lain infrastruktur yang belum merata, pengelolaan sampah yang masih kurang optimal, penanganan banjir yang belum memadai, serta distribusi fasilitas publik yang tidak merata. “Kami perlu mengubah paradigma pelayanan publik menjadi lebih responsif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya meningkatkan partisipasi warga. Selama ini, partisipasi masyarakat sering kali terbatas pada tahap sosialisasi atau pelibatan pasif. Suharsono mengajak warga untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan, penyusunan kebijakan, hingga pengawasan pelaksanaan program. “Keterlibatan aktif warga akan menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Regulasi yang Kuat, Implementasi yang Menantang
Suharsono menegaskan bahwa Kota Semarang sudah memiliki kerangka regulasi yang cukup kuat, termasuk Perda tentang drainase, tata ruang, dan pengelolaan persampahan. Namun, tantangan utama terletak pada implementasi teknis di lapangan. Ia mencontohkan bahwa Perda harus diturunkan menjadi Peraturan Walikota yang memuat prosedur operasional jelas, sehingga dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh unit kerja pemerintah.
Strategi Peningkatan Akuntabilitas
Untuk mengatasi kendala tersebut, Suharsono mengusulkan beberapa langkah strategis:
- Pembentukan tim khusus yang memantau pelaksanaan tiap Perda dan menilai pencapaian indikator kunci.
- Penggunaan sistem informasi berbasis digital untuk melacak realisasi anggaran, progres proyek, dan feedback warga secara real time.
- Peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan reguler tentang penerapan kebijakan dan standar pelayanan publik.
- Peningkatan mekanisme pengaduan dan partisipasi warga melalui forum dialog terbuka secara periodik.
Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat memperkuat akuntabilitas tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari sisi dampak sosial-ekonomi yang dirasakan oleh warga.
Menutup pidatonya, Suharsono menegaskan bahwa penilaian keberhasilan pemerintahan tidak boleh hanya diukur dari seberapa baik dokumen disusun, melainkan seberapa besar kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Akuntabilitas sejati tercermin dari perubahan positif yang dirasakan oleh warga, baik dalam layanan publik, lingkungan yang bersih, maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi,” tuturnya.
Dengan komitmen kuat dari pihak legislatif dan eksekutif, diharapkan implementasi Perda di Kota Semarang dapat bertransformasi menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.











