MA Darus Salam – 16 April 2026 | Jumat, 16 April 2026, Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis menjadi saksi terselenggaranya deklarasi Open Defecation Free (ODF) tingkat kabupaten. Acara yang sekaligus diisi dengan tradisi Halal Bihalal dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, serta dihadiri oleh para pejabat struktural daerah, termasuk kepala OPD, direktur RSUD, camat, kepala puskesmas, dan tenaga kesehatan dari seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan pesan tegas yang sekaligus menjadi panggilan moral bagi seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menghilangkan mentalitas “dilayani” dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam upaya mewujudkan Kabupaten Ciamis yang bersih, sehat, dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan.
“Kita harus buang mental dilayani. Pemerintah ada untuk melayani, bukan menjadi objek yang dimanfaatkan oleh publik. Sebaliknya, kita harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat,” ujar Herdiat dengan tegas di hadapan para peserta. “Deklarasi ODF ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan serta mengurangi risiko penyakit yang berhubungan dengan sanitasi yang buruk,” sambungnya.
Herdiat menegaskan bahwa pencapaian status ODF tidak dapat dicapai secara sepihak. Ia menyerukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dinas pendidikan, hingga lembaga keagamaan dan tokoh masyarakat. Menurutnya, sinergi ini akan mempercepat penyediaan fasilitas sanitasi yang memadai, pelatihan perilaku hidup bersih, serta pemantauan berkelanjutan di setiap desa dan kelurahan.
Berikut beberapa poin utama yang ditekankan Bupati dalam pidatonya:
- Penghapusan stigma “dilayani” dalam pelayanan publik; semua aparatur harus proaktif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
- Peningkatan akses fasilitas sanitasi di wilayah terpencil melalui pembangunan jamban umum yang layak dan ramah lingkungan.
- Pendidikan dan sosialisasi intensif tentang pentingnya kebersihan lingkungan, khususnya bagi anak-anak sekolah.
- Penerapan sistem monitoring berbasis digital untuk melacak progres ODF di setiap kecamatan.
- Penegakan sanksi bagi pihak yang melanggar standar kebersihan dan sanitasi.
Sejumlah pejabat yang hadir memberikan respons positif terhadap arahan Bupati. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr. Siti Nurhayati, menyatakan kesiapan dinasnya untuk mendukung implementasi program ODF melalui pelatihan kader kesehatan desa dan peningkatan fasilitas kesehatan. Sementara itu, Camat Ciamis, Agus Prasetyo, menambahkan bahwa kecamatan akan mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan jamban dan pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.
Tak hanya aspek teknis, Bupati Herdiat juga menyinggung pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Ia mencontohkan keberhasilan program serupa di Kabupaten Bandung Barat, di mana perubahan pola pikir masyarakat berhasil menurunkan angka penyakit diare hingga 45 persen dalam dua tahun. “Kita harus menanamkan nilai kebersihan sejak dini, terutama di lingkungan sekolah dan tempat ibadah. Hanya dengan perubahan budaya, ODF dapat bertahan lama,” ujarnya.
Acara deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait pengelolaan limbah cair. Nota tersebut mencakup rencana pembangunan instalasi pengolahan limbah (IPAL) skala kabupaten, serta program pemeliharaan jamban umum yang melibatkan warga melalui mekanisme gotong royong.
Pengunjung yang hadir juga diberikan materi edukatif berupa brosur dan poster mengenai pentingnya sanitasi yang baik. Selain itu, anak-anak sekolah yang berpartisipasi dalam kegiatan Halal Bihalal diberikan kesempatan untuk menyampaikan harapan mereka terkait lingkungan yang bersih dan sehat.
Dengan deklarasi ini, Kabupaten Ciamis secara resmi menyatakan dirinya berkomitmen untuk mencapai status Open Defecation Free pada akhir tahun 2027. Bupati Herdiat menutup sambutannya dengan harapan bahwa setiap warga, baik pejabat maupun masyarakat, dapat menjadi agen perubahan yang mengusung semangat “buang mental dilayani, utamakan rakyat” dalam setiap kebijakan dan aksi nyata.
Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan indikator kebersihan dan kesehatan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika berhasil, Kabupaten Ciamis dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat dalam mengintegrasikan kebijakan sanitasi dengan prinsip pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
