Beranda » Kabar Madrasah » Cara Daftar Ulang PPG Kemenag Dalam Jabatan Angkatan 1 Februari 2025

Cara Daftar Ulang PPG Kemenag Dalam Jabatan Angkatan 1 Februari 2025

Oleh

MADS

Cara Daftar Ulang PPG Kemenag Dalam Jabatan Angkatan 1 Februari 2025

MA Darus Salam – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama (Kemenag) adalah salah satu program yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi para guru di Indonesia, khususnya yang mengajar di lingkungan Kemenag. PPG Kemenag Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang ditujukan untuk guru yang sudah mengajar, namun belum memiliki sertifikat pendidik. Pada tahun 2025, Kemenag kembali membuka pendaftaran untuk Angkatan 1 dalam program ini.

Artikel ini akan membahas cara daftar ulang PPG Kemenag Dalam Jabatan Angkatan 1 2025, langkah-langkahnya, serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan.

Apa Itu PPG Kemenag Dalam Jabatan?

PPG Kemenag Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang dirancang untuk guru yang sudah mengabdi, baik di madrasah atau sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam bidang pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. PPG Kemenag dalam Jabatan ini menjadi syarat bagi guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik, yang juga berpengaruh pada tunjangan profesi yang mereka terima.

Baca Juga:  Download POS Ujian Madrasah 2025 PDF: Panduan Lengkap untuk SOP MI MTs dan MA

Persyaratan Pendaftaran PPG Kemenag Dalam Jabatan Angkatan 1 2025

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara daftar ulang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta PPG Kemenag Dalam Jabatan Angkatan 1 2025. Persyaratan ini penting agar proses pendaftaran berjalan lancar. Beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan antara lain:

  1. Status Kepegawaian
    Peserta harus berstatus sebagai guru yang sudah mengajar di madrasah atau sekolah di bawah Kemenag.
  2. Usia dan Pengalaman Mengajar
    Peserta PPG harus berusia maksimal 50 tahun dan sudah memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun di madrasah atau sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag.
  3. Kualifikasi Pendidikan
    Guru yang mendaftar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, minimal sarjana (S1) atau diploma IV (D-IV).
  4. Memiliki NUPTK
    Calon peserta harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  5. Sertifikat Pendidik
    Peserta yang telah mengikuti PPG sebelumnya tetapi belum mendapat sertifikat pendidik, masih bisa mendaftar ulang selama memenuhi kriteria yang berlaku.
Baca Juga:  Tata Cara Sholat Nisfu Syaban dan Bacaannya

Langkah-Langkah Daftar Ulang PPG Kemenag Dalam Jabatan Angkatan 1 2025

Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.

Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir
  • Pakta integritas sesuai template
  • Surat Ijin dari Pimpinan
  • Surat Keterangan sehat jasmani

Adapun langkah dalam pendaftaran PPG Daljab Kemenag adalah:

  1. Login sistem menggunakan akun masing-masing
  2. Pilih menu PPG Dalam Jabatan
  3. Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta
  4. Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/DIV
  5. Pastikan data sudah benar, lalu klik “Kirim Pendaftaran”

Daftar ulang akan dilaksanakan mulai tanggal 01 – 07 Februari 2025.

Baca Juga:  Beasiswa Bank Indonesia 2025 Kapan Dibuka, Ini Cara Daftar Siapkan Syarat

Cara Daftar PPG Daljab Kemenag di Emis 4.0

Silahkan simak cara daftar PPG Dalam Jabatan Kemenag yang akan di selenggarakan mulai Maret 2025 dalam langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi EMIS lalu login dengan menggunakan email dan password sebagai Guru
  2. Klik menu Pengajuan PPG
  3. Jika sudah maka akan tampil halaman Pengajuan PPG, lalu klik tombol Ajukan PPG
  4. Pada form Tambah lengkapi seluruh data yang diminta, lalu klik Ajukan
  5. Jika sudah maka table akan muncul pada halaman Pengajuan PPG yang terdiri dari kolom: No, Tahun, Tahap, Jurusan/Prodi, Jenjang, Mapel PPG Diajukan, Usia, Lama Mengajar, Status, dan Aksi.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar Ulang

Selain mengikuti langkah-langkah pendaftaran, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pendaftaran ulang berjalan lancar:

  • Periksa Jangka Waktu Pendaftaran
    Pendaftaran ulang biasanya memiliki batas waktu yang ketat. Pastikan Anda mendaftar sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
  • Persiapkan Berkas dengan Teliti
    Kelebihan atau kekurangan berkas bisa membuat proses pendaftaran Anda gagal. Periksa dengan cermat jenis dan format berkas yang diminta.
  • Ikuti Informasi Terbaru
    Pantau informasi terbaru melalui website resmi Kemenag dan media sosial terkait program PPG untuk mendapatkan informasi terkait perubahan jadwal atau tahapan pendaftaran.
  • Jaga Koneksi Internet
    Pastikan koneksi internet Anda stabil saat melakukan pendaftaran agar proses unggah berkas dan pengisian data tidak terganggu.
Baca Juga:  Pengertian Nisfu Sya'ban dan Dalilnya

Kesimpulan

Pendaftaran ulang PPG Kemenag Dalam Jabatan Angkatan 1 2025 adalah kesempatan emas bagi guru yang ingin meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikat pendidik. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat dan mempersiapkan segala kebutuhan dengan teliti, Anda akan dapat mengikuti proses pendaftaran dengan lancar. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan jadwal penting. Semoga sukses dalam pendaftaran ulang PPG Kemenag dan terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Share: