MA Darus Salam – 16 April 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026. Program utama yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program tersebut ditujukan bagi keluarga yang berada dalam desil 1 hingga 4, dengan pencairan dilakukan secara triwulanan. Untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2. Pembaruan data ini menjadi acuan utama dalam penetapan penerima bansos tahap kedua (triwulan II) tahun 2026.
Dalam proses pemutakhiran, sekitar 11.014 keluarga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos dikeluarkan dari daftar karena masuk kategori inclusion error, yang setara dengan 0,06% total penerima. Sementara itu, dari 77.014 keluarga yang belum memiliki desil, 26.176 keluarga berhasil lolos melalui ground check. Dari jumlah tersebut, 25.665 keluarga masuk ke desil 1-5 dan berhak menerima bansos, sedangkan 1.511 keluarga berada di desil 5-10 dan tetap masuk dalam inclusion error. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab dipanggil Gus Ipul, menegaskan pentingnya masyarakat untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi.
Berikut adalah panduan lengkap cara cek status bansos Kemensos tahun 2026, baik secara online melalui situs resmi maupun melalui aplikasi seluler.
- Persiapan Data: Siapkan Kartu Identitas (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih berlaku. Pastikan data pribadi yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi.
- Kunjungi Situs Resmi: Buka laman
cekbansos.kemensos.go.id. Halaman utama menampilkan kolom isian NIK dan tombol “Cek”. - Masukkan NIK: Ketikkan NIK secara lengkap tanpa spasi atau karakter tambahan, kemudian klik tombol cek.
- Tinjau Hasil: Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta periode pencairan yang bersangkutan. Jika nama tidak muncul, berarti belum terdaftar atau masuk dalam inclusion error.
- Ajukan Sanggahan: Bagi yang merasa tidak terdaftar padahal memenuhi kriteria, dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Sertakan bukti pendukung seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.
Selain website, aplikasi seluler menyediakan fitur notifikasi otomatis ketika ada perubahan status penerima. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi resmi, melakukan registrasi dengan NIK, dan mengaktifkan notifikasi.
Berikut tabel ringkas mengenai besaran bantuan PKH per tahunnya serta frekuensi pencairan:
| Kategori Penerima PKH | Total Bantuan Tahunan | Pencairan per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 (setiap 3 bulan) |
| Anak Usia Dini | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia 60+ | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Sementara itu, BPNT memberikan saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan kepada keluarga yang masuk desil 1-4. Saldo dapat diambil di gerai POS atau bank mitra, tanpa harus memiliki rekening bank pribadi.
Pencairan bansos dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap I: Januari‑Maret
- Tahap II: April‑Juni
- Tahap III: Juli‑September
- Tahap IV: Oktober‑Desember
Jadwal pencairan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan daerah, sehingga masyarakat dianjurkan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kemensos atau aplikasi cek bansos.
Secara keseluruhan, upaya pemutakhiran data dan penyediaan kanal digital yang mudah diakses diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran bantuan, meminimalkan kesalahan inklusi, serta mempercepat distribusi bantuan kepada keluarga yang paling membutuhkan. Masyarakat yang belum terdaftar atau mengalami masalah dapat menghubungi layanan pengaduan Kemensos yang tersedia 24 jam melalui call center atau aplikasi mobile.
Penting bagi setiap warga negara untuk rutin melakukan cek status bansos, mengingat bantuan sosial menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.











