Gubernur Jateng Luthfi Dorong Camat dan Kepala Daerah Percepat Implementasi Program Kecamatan Berdaya

Cyril Shaman

April 17, 2026

Gubernur Jateng Luthfi Dorong Camat dan Kepala Daerah Percepat Implementasi Program Kecamatan Berdaya
Gubernur Jateng Luthfi Dorong Camat dan Kepala Daerah Percepat Implementasi Program Kecamatan Berdaya

MA Darus Salam – 17 April 2026 | Semarang, 16 April 2026 – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menggelar pertemuan strategis di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, yang dihadiri oleh 576 camat, bupati, dan wali kota se‑Jawa Tengah. Agenda utama rapat tersebut adalah mempercepat pelaksanaan Program Kecamatan Berdaya, sebuah inisiatif pemerintah provinsi yang menargetkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Luthfi menekankan pentingnya pakta integritas sebagai landasan moral dan administratif dalam mengimplementasikan program tersebut di seluruh kabupaten dan kota. “Kami kumpulkan hari ini untuk melakukan pakta integritas terkait pembentukan Kecamatan Berdaya,” ujar Luthfi, menegaskan komitmen bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mewujudkan tujuan program.

Program Kecamatan Berdaya dirancang sebagai upaya konkrit untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis kecamatan, dengan fokus utama pada kelompok rentan dan produktif di desa. Target utama meliputi pemuda, penyandang disabilitas, serta perempuan rentan yang belum mandiri secara ekonomi. Luthfi menjelaskan, pemuda akan dijangkau melalui program “Zilenial,” penyandang disabilitas akan mendapatkan pelatihan khusus, sementara perempuan atau janda yang belum memiliki keterampilan ekonomi akan dilatih melalui program pemberdayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

Tujuan utama program ini adalah menekan angka pengangguran, membuka peluang kerja baru, dan memperkuat kemandirian ekonomi warga di tingkat paling bawah. “Tujuannya untuk menekan pengangguran, membuka peluang kerja, dan memperkuat kemandirian ekonomi warga di tingkat bawah,” tegas Luthfi.

Proses percepatan program dimulai dengan penetapan kecamatan sasaran oleh pemerintah kabupaten atau kota. Setelah kecamatan terpilih, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Jawa Tengah akan menyusun rencana aksi (action plan) yang mencakup langkah‑langkah operasional, alokasi sumber daya, serta indikator keberhasilan. Berikut tahapan utama yang dijabarkan:

  • Penetapan kecamatan sasaran melalui surat keputusan bupati atau wali kota.
  • Penyusunan rencana aksi oleh Dispermasdesdukcapil, termasuk program pelatihan, pendampingan usaha, dan mekanisme pemantauan.
  • Pembentukan tim koordinasi di tingkat kecamatan yang melibatkan camat, tokoh masyarakat, dan perwakilan sektor swasta.
  • Pelaksanaan program pelatihan dan pendampingan selama periode yang telah ditetapkan, dengan penekanan pada penciptaan lapangan kerja baru.
  • Evaluasi berkala dan pelaporan hasil kepada pemerintah provinsi untuk penyesuaian kebijakan selanjutnya.

Program ini merupakan bagian dari 22 program intervensi yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Anggaran kolaboratif yang dialokasikan untuk Kecamatan Berdaya tercatat mencapai lebih dari Rp131 miliar per 11 April 2026. Dana tersebut bersumber dari APBD, kontribusi pemerintah pusat, serta kemitraan dengan sektor swasta dan lembaga donor.

Dengan dukungan finansial tersebut, diharapkan Kecamatan Berdaya dapat menjadikan kecamatan bukan sekadar unit administratif, melainkan pusat pertumbuhan ekonomi, kreativitas, dan pemberdayaan sosial. Gubernur Luthfi menegaskan, “Kami ingin menjadikan kecamatan tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi titik pelaksanaan pelayanan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan warga.”

Pertemuan ini juga menjadi ajang bagi para camat, bupati, dan wali kota untuk bertukar pengalaman serta menyusun strategi lokal yang relevan dengan karakteristik masing‑masing wilayah. Banyak peserta yang menyatakan antusiasme tinggi dalam mengoptimalkan potensi lokal, khususnya dalam sektor UMKM, pertanian berkelanjutan, dan ekonomi kreatif.

Secara keseluruhan, program Kecamatan Berdaya menandai langkah penting pemerintah provinsi dalam mengatasi ketimpangan ekonomi antar wilayah, sekaligus memperkuat jaringan sosial di tingkat akar rumput. Jika berhasil, inisiatif ini dapat menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia yang ingin mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan kebijakan pembangunan terdesentralisasi.

Keberhasilan program akan sangat bergantung pada komitmen semua pihak, mulai dari gubernur, pemerintah kabupaten/kota, camat, hingga masyarakat penerima manfaat. Dengan semangat kolaboratif dan pakta integritas yang telah disepakati, diharapkan program ini dapat berjalan lancar, menghasilkan dampak positif yang signifikan, dan menjadi contoh nyata transformasi ekonomi di tingkat kecamatan.

Related Post