MA Darus Salam – Jasa Raharja menegaskan perannya dalam mempercepat transformasi layanan publik pada Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah 2026 yang digelar di Jakarta, 16 April 2026. Acara yang bertema “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” menjadi panggung bagi berbagai pihak, termasuk kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan, untuk menyusun strategi peningkatan penerimaan daerah serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah. Ia menyoroti lima pilar utama: intensifikasi sumber pendapatan, ekstensifikasi pengelolaan aset tak terpakai, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, digitalisasi proses kerja, serta inovasi berbasis teknologi. Semua upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dalam konteks itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Operasional Ariyandi, memaparkan kontribusi perusahaan sebagai “enabler” dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurut Awaluddin, Jasa Raharja telah mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan sistem pembayaran secara real‑time, memungkinkan identifikasi dini potensi ketidakpatuhan melalui analitik canggih dan sistem peringatan awal (early warning system).
“Kepatuhan tidak hanya terbentuk dari kewajiban, tetapi juga dari kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan yang diberikan oleh sistem,” ujar Awaluddin. Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis data menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem pembayaran yang tidak hanya cepat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara akurat.
Berikut beberapa inisiatif utama yang dipresentasikan Jasa Raharja:
- Integrasi host‑to‑host antara Sistem Administrasi Negara (SISTAN) dan Samsat di 36 provinsi, memastikan data kendaraan terhubung secara otomatis dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
- Penerapan platform analitik berbasis AI untuk memetakan pola kepatuhan dan mengidentifikasi wilayah dengan tingkat ketidakpatuhan tinggi.
- Pengembangan portal layanan mandiri yang memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran, verifikasi, dan pencetakan bukti secara daring.
- Kolaborasi dengan Kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (BPD) untuk sinkronisasi data tilang, kecelakaan, dan denda, memperkuat basis data tunggal nasional.
Implementasi host‑to‑host telah terbukti meningkatkan validitas data serta mempercepat proses verifikasi, mengurangi waktu administrasi dari hari menjadi hitungan menit. Selain itu, Jasa Raharja juga memperkuat jaringan kerjasama dengan asuransi kecelakaan jalan, memastikan perlindungan dasar bagi setiap pengguna jalan di Indonesia.
Dalam sektor asuransi, Jasa Raharja terus mengembangkan produk yang tidak hanya menutupi kerugian material, tetapi juga memberikan layanan klaim cepat dan transparan. Upaya ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi penyedia perlindungan jalan yang modern, berorientasi pada kepuasan publik, dan mendukung agenda digitalisasi pemerintah.
Pada sesi tanya jawab, para peserta menyoroti tantangan integrasi data lintas institusi, terutama terkait standar keamanan siber dan privasi data. Jasa Raharja menjawab dengan menegaskan komitmen terhadap protokol enkripsi tingkat tinggi serta audit reguler oleh lembaga independen. “Keamanan data adalah fondasi kepercayaan publik, dan kami tidak akan mengorbankannya demi percepatan layanan,” tegas Ariyandi.
Secara keseluruhan, forum ini menegaskan bahwa transformasi layanan publik tidak dapat dipisahkan dari kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta. Dengan memanfaatkan teknologi digital, data analitik, dan pendekatan berbasis layanan, diharapkan penerimaan daerah dapat meningkat secara signifikan, sekaligus memberikan kemudahan dan kepastian bagi wajib pajak.
Jasa Raharja menutup partisipasinya dengan menekankan bahwa keberlanjutan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam mendukung transformasi layanan publik secara menyeluruh.











