Kadisdik Jateng Kunjungi Keluarga Korban Perundungan Pelajar di Sragen dan Brebes

Itlak Assala

April 20, 2026

Kadisdik Jateng Kunjungi Keluarga Korban Perundungan Pelajar di Sragen dan Brebes
Kadisdik Jateng Kunjungi Keluarga Korban Perundungan Pelajar di Sragen dan Brebes

MA Darus Salam – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperlihatkan kepedulian nyata terhadap kasus perundungan pelajar yang terjadi di Kabupaten Sragen dan Kabupaten Brebes. Pada Jumat, 17 April 2026, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, bersama timnya melakukan kunjungan langsung ke rumah keluarga korban. Kunjungan ini dipandang sebagai wujud empati serta upaya konkret untuk mendukung keluarga yang tengah berduka.

Kasus yang memicu kunjungan tersebut meliputi dua peristiwa tragis. Pertama, perkelahian antarsiswa di SMP Negeri 2 Sumberlawang, Sragen, yang berujung pada kematian seorang siswa kelas 8B, Wahyu Adi Prasetya, pada 7 April 2026. Kedua, tawuran pelajar bersenjata tajam di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Bulakamba, Brebes, pada 30 Maret 2026, yang menewaskan satu remaja. Kedua insiden tersebut menjadi sorotan publik dan menuntut respons cepat dari otoritas pendidikan.

Di Sragen, rombongan Disdik Jateng tiba di kediaman orang tua almarhum Wahyu. Sadimin menyampaikan belasungkawa yang mendalam, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan pendampingan menyeluruh. Sekolah bersama pihak terkait telah melakukan langkah awal berupa pendampingan keluarga, serta turut serta dalam prosesi pemakaman dan doa bersama. “Yang sudah dilakukan oleh sekolah sejauh ini adalah pendampingan keluarga, dan membersamai di kala duka, sejak prosesi pemakaman juga pengajian,” ungkap Sadimin.

Sementara itu, di Brebes, tim Disdik Jateng juga mengunjungi keluarga korban tawuran. Sadimin menjelaskan bahwa peristiwa di Bulakamba diduga berakar dari perselisihan antarkelompok pelajar sebelumnya. Upaya pembinaan telah digalakkan oleh masing-masing sekolah, dengan melibatkan guru, orang tua, serta aparat keamanan setempat. Koordinasi intensif juga dilakukan antara pihak sekolah, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan wali murid untuk memperketat pengawasan, termasuk pemantauan penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu konflik.

“Untuk menjamin keamanan, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, dan orang tua siswa, untuk lebih ketat melakukan pengawasan, dan memantau penggunaan media sosial,” tegas Sadimin. Langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan potensi terulangnya tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dinas Pendidikan Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten setempat untuk mendalami penyebab perundungan pelajar secara komprehensif. Analisis menyeluruh mencakup faktor psikologis, dinamika kelompok, serta peran teknologi digital. Hasil temuan nantinya akan dijadikan dasar kebijakan preventif, seperti program edukasi anti‑bullying, pelatihan guru dalam mediasi konflik, dan peningkatan peran konselor sekolah.

Sadimin menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi‑Wagub Taj Yasin Maimoen, pengawasan terhadap perilaku siswa harus diperkuat baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga. “Satu hal yang kiranya harus kita perkuat bersama melalui kolaborasi berbagai pihak, adalah mari kita wujudkan budaya sekolah aman dan nyaman, untuk menjamin lingkungan belajar, yang mampu menghadirkan kondusivitas dan hadirnya pembelajaran bermutu untuk semua,” pungkasnya.

Langkah-langkah konkret yang telah diambil meliputi penyuluhan anti‑bullying kepada seluruh siswa, pelatihan guru dalam deteksi dini tanda‑tanda perundungan, serta pembentukan tim krisis di masing‑masing sekolah. Selain itu, pihak Disdik Jateng berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi orang tua melalui pertemuan rutin yang membahas isu‑isu keamanan dan kesejahteraan siswa.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi respons reaktif terhadap insiden, tetapi juga membangun budaya preventif yang berkelanjutan. Dengan melibatkan seluruh stakeholder—pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat—akan tercipta ekosistem pendidikan yang menolak segala bentuk perundungan pelajar. Keseluruhan upaya ini menunjukkan tekad Pemprov Jawa Tengah untuk melindungi generasi muda, memastikan hak mereka atas pendidikan yang aman, dan menegakkan nilai-nilai toleransi serta rasa hormat di setiap sudut lingkungan belajar.

Related Post