MA Darus Salam – 18 April 2026 | Semarang, NYALANUSANTARA – Pada hari Rabu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang menegaskan kembali tekadnya untuk menciptakan lingkungan hunian yang bersih dari segala bentuk pelanggaran melalui pelaksanaan Ikrar Zero Halinar. Kegiatan yang berlangsung khidmat dipandu langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Perempuan Semarang, Sri Utami, yang menekankan pentingnya komitmen kolektif seluruh petugas dalam menolak praktik ilegal di dalam institusi.
Ikrar Zero Halinar menargetkan tiga bahaya utama yang selama ini mengancam integritas sistem pemasyarakatan, yaitu penggunaan handphone secara tidak sah, pungutan liar, serta peredaran narkoba. Upaya ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian integral dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan modus penipuan di lingkungan lapas dan rumah tahanan.
Acara dimulai dengan pembacaan ikrar yang diikuti seluruh jajaran petugas, mulai dari penjaga blok, petugas administrasi, hingga tim rehabilitasi. Setiap kalimat ikrar menegaskan penolakan keras terhadap segala bentuk peredaran gelap narkoba, praktik pungutan liar, serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam blok hunian. Berikut adalah poin-poin utama yang ditekankan dalam ikrar tersebut:
- Menolak segala bentuk peredaran narkoba yang masuk ke dalam Lapas.
- Menghindari dan menolak pungutan liar dalam bentuk apa pun.
- Tidak menggunakan atau memfasilitasi penggunaan handphone atau alat komunikasi ilegal di area Lapas.
- Menjaga integritas institusi dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran.
- Menguatkan budaya kerja profesional dan akuntabel.
Setelah pembacaan, seluruh petugas secara bergantian menandatangani Komitmen bersama Ikrar Zero Halinar. Penandatanganan ini menjadi simbol “hitam di atas putih” yang menandai komitmen pribadi masing‑masing untuk menjaga marwah institusi dan menutup celah‑celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Dalam arahannya, Plh. Kalapas Sri Utami menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan pesan mendalam bagi seluruh jajaran untuk tetap setia pada koridor aturan. “Saya mengajak seluruh rekan‑rekan petugas tanpa terkecuali untuk menanamkan komitmen ini dalam hati. Mari kita jaga integritas dan pastikan tidak ada celah sedikitpun bagi Halinar masuk ke dalam Lapas kita. Jangan ada yang berani bermain‑main dengan Halinar di dalam Lapas. Kita harus membuktikan bahwa komitmen kita selaras dengan semangat transformasi yang dibawa oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Sri Utami.
Komitmen Zero Halinar diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di antara petugas Lapas Perempuan Semarang sehingga mereka dapat melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan menolak praktik pungutan liar, institusi tidak hanya melindungi hak narapidana, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
Selain itu, upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas menjadi langkah strategis dalam rangka mengurangi risiko penyalahgunaan zat terlarang di antara narapidana. Penegakan larangan penggunaan handphone ilegal juga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran informasi yang dapat memicu tindak kejahatan, baik di dalam maupun di luar fasilitas pemasyarakatan.
Pelaksanaan Ikrar Zero Halinar ini selaras dengan kebijakan nasional yang menekankan pentingnya reformasi pemasyarakatan berbasis nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menyiapkan serangkaian pelatihan dan pendampingan untuk memastikan setiap Lapas dapat mengimplementasikan program ini secara konsisten.
Dengan melibatkan seluruh personel dalam proses penandatanganan dan penyebaran nilai‑nilai Zero Halinar, Lapas Perempuan Semarang berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia. Komitmen kolektif ini diharapkan tidak hanya menghentikan praktik ilegal, tetapi juga membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan.
Secara keseluruhan, Ikrar Zero Halinar menandai langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan penjara yang bebas dari korupsi, narkoba, dan penyalahgunaan teknologi. Harapan besar ditempatkan pada keberlanjutan program ini, sehingga Lapas Perempuan Semarang dapat terus menjadi institusi yang menjaga martabat, keamanan, dan hak asasi semua pihak yang terlibat.











