MA Darus Salam – 16 April 2026 | Rembang, 15 April 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas korupsi, Kepolisian Resort (Polres) Rembang mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diarahkan menuju pencapaian status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026. Acara yang dilaksanakan pada Rabu sore ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) beserta perwakilan lembaga pemerintahan daerah.
Agenda utama Monev meliputi peninjauan lapangan terhadap infrastruktur dan program-program anti‑korupsi yang telah diterapkan selama dua tahun terakhir. Tim evaluasi memeriksa kesiapan fasilitas publik, transparansi anggaran, serta mekanisme pelaporan pelanggaran yang telah disosialisasikan kepada masyarakat. Seluruh temuan dicatat secara sistematis untuk dijadikan dasar perbaikan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Kapolres M. Faisal Pratama menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam mewujudkan Zona Integritas yang berkelanjutan. Ia menyatakan, “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga mitra aktif dalam membangun lingkungan yang meminimalisir peluang korupsi. Monev ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, dan menyusun langkah strategis menuju WBK 2026.” Pernyataan tersebut mencerminkan tekad kepolisian untuk berperan lebih proaktif dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati Rembang dan Sekretaris Daerah, memberikan sambutan yang menyoroti pentingnya dukungan pemerintah lokal. Mereka menegaskan bahwa keberhasilan Zona Integritas tidak dapat dipisahkan dari partisipasi aktif masyarakat, sektor swasta, serta lembaga penegak hukum. Dalam sesi tanya‑jawab, para peserta menyoroti isu-isu kritis seperti transparansi proses tender, pelatihan etika bagi aparatur, serta sistem pemantauan digital yang dapat meningkatkan akuntabilitas.
Selama kegiatan, tim Monev juga mempresentasikan data statistik mengenai penurunan indikasi korupsi di wilayah Rembarg sejak program Zona Integritas pertama kali diinisiasi pada 2022. Grafik yang ditampilkan menunjukkan tren penurunan kasus korupsi sebesar 27 % serta peningkatan kepuasan publik terhadap layanan publik sebesar 15 % dalam tiga tahun terakhir. Data tersebut menjadi bukti bahwa upaya konsisten dapat menghasilkan perubahan nyata.
- Identifikasi kendala utama: kurangnya sumber daya manusia terlatih, keterbatasan infrastruktur TI, dan resistensi budaya korupsi lama.
- Rekomendasi perbaikan: peningkatan pelatihan etika, penguatan sistem e‑procurement, serta pembentukan forum dialog rutin antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.
- Tahapan selanjutnya: penyusunan rencana aksi 2025‑2026, pengajuan sertifikasi WBK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta pelaksanaan audit independen.
Penutup acara ditandai dengan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan rekomendasi hasil Monev. Kapolres menegaskan bahwa Polres Rembang akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dengan sinergi yang terjalin, diharapkan wilayah Rembang dapat memperoleh status WBK pada akhir 2026, menjadikan contoh bagi daerah lain dalam upaya memerangi korupsi.
Secara keseluruhan, Monev Zona Integritas ini menegaskan komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan. Keberhasilan program ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Rembang.


