MA Darus Salam – 16 April 2026 | Seorang murid kelas VI Sekolah Dasar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadi korban pembunuhan secara brutal pada Kamis, 16 April 2026. Korban bernama Maulana Hafiz (9 tahun) tewas setelah dikejar dan dipukul dengan senjata tajam oleh seorang pria lanjut usia yang dikenal dengan inisial AS. Insiden terjadi di dalam ruang kelas, mengundang keprihatinan mendalam dari masyarakat, pihak berwenang, dan dunia pendidikan.
Petugas kepolisian setempat langsung tiba di lokasi setelah laporan diterima dari guru kelas. Tim forensik menemukan luka tusuk pada tubuh korban, sementara AS berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam proses penangkapan, pelaku menunjukkan tanda-tanda kebingungan mental, namun tetap menolak memberikan keterangan yang jelas tentang motifnya.
Pihak sekolah menanggapi kejadian dengan menyatakan bahwa mereka telah melaporkan insiden ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Komisi Nasional Anti Kekerasan (KNK). Kepala Sekolah, Ibu Siti Aisyah, mengungkapkan bahwa sekolah akan menunda semua kegiatan akademik selama tiga hari untuk memberi ruang kepada siswa dan staf mengatasi trauma. “Kami berkomitmen menyiapkan konseling psikologis bagi semua yang terdampak, serta meninjau kembali prosedur keamanan di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Komunitas lokal Pangandaran juga memberikan reaksi beragam. Sebagian warga menilai bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan konsekuensi dari budaya saling menghina yang telah lama beredar di antara anak‑anak sekolah. Kelompok orang tua murid menuntut agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antara penduduk dewasa dan siswa, serta menyarankan pendirian program anti‑bullying yang lebih terstruktur.
Pihak kepolisian membuka penyelidikan dengan kategori pembunuhan berencana, sekaligus mengaitkan kasus ini dengan potensi gangguan jiwa pada pelaku. Penyidik mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar area sekolah, keterangan saksi, serta hasil otopsi untuk menentukan penyebab kematian dan pola luka yang mengindikasikan motif pribadi. Hingga saat ini, AS masih berada di tahanan sementara, menunggu proses persidangan.
Insiden ini menimbulkan perdebatan nasional mengenai keamanan di lingkungan pendidikan dasar. Beberapa pakar pendidikan berpendapat bahwa penegakan disiplin harus dipisahkan dari kekerasan, sementara pakar kesehatan mental menekankan pentingnya deteksi dini gangguan perilaku pada lansia yang memiliki akses ke fasilitas publik seperti sekolah.
Kasus Maulana Hafiz menjadi peringatan keras bagi semua pemangku kepentingan untuk meninjau kembali kebijakan keamanan, mengedukasi siswa tentang etika berkomunikasi, dan menyediakan layanan dukungan mental bagi warga lanjut usia yang mungkin mengalami stres atau isolasi. Diharapkan langkah-langkah preventif yang diambil selanjutnya dapat mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.











