Kemenkum Jateng Perkuat Zona Integritas, Siap Raih Status WBBM 2026

Humeera arishanti

April 17, 2026

Kemenkum Jateng Perkuat Zona Integritas, Siap Raih Status WBBM 2026
Kemenkum Jateng Perkuat Zona Integritas, Siap Raih Status WBBM 2026

MA Darus Salam – 17 April 2026 | Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Jawa Tengah menegaskan komitmen kuatnya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas yang menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen itu diungkapkan secara resmi pada acara Exit Meeting Pra‑Evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang berlangsung di Aula Kresna Basudhewa, Semarang, pada Kamis, 16 April 2024. Acara tersebut sekaligus menandai penutupan serangkaian pendampingan pra‑evaluasi yang dilaksanakan sejak awal pekan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum.

Tim evaluasi yang dipimpin oleh Iqbal melakukan koordinasi intensif dengan seluruh kelompok kerja (pokja) di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Menurut laporan tim, secara formal Kantor Wilayah telah memenuhi semua persyaratan pengusulan menuju WBBM. Seluruh berkas dokumen telah diunggah secara lengkap, melewati proses penilaian mandiri, penilaian berjenjang, hingga sampai pada tahap pengusulan kepada Tim Penilai Internal.

Meski demikian, evaluasi mengidentifikasi sejumlah catatan perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti. Fokus utama terletak pada penyempurnaan data dukung di masing‑masing area perubahan sebelum pelaksanaan panel Zona Integritas dan desk evaluasi. Tim juga menekankan pentingnya penguatan materi inovasi serta optimalisasi penanganan pengaduan masyarakat melalui kanal layanan digital seperti E‑Lapor dan SIPIDU, yang dianggap krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menyatakan bahwa fase pra‑evaluasi menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan unit kerja sebelum memasuki penilaian lanjutan oleh Tim Penilai Nasional. Ia menegaskan, “Jika ingin memperoleh hasil maksimal, memang harus melakukan upaya secara ekstra. Ini menjadi skala prioritas yang harus kita fokuskan bersama.” Heni meminta seluruh koordinator area perubahan memastikan enam area pembangunan Zona Integritas terisi dengan baik, sesuai indikator dan rekomendasi yang telah diberikan.

Berikut enam area utama yang harus dipenuhi sebelum evaluasi lanjutan:

  • Peningkatan tata kelola internal
  • Penguatan mekanisme pengaduan publik
  • Inovasi layanan berbasis digital
  • Transparansi dokumentasi dan pelaporan
  • Peningkatan kompetensi sumber daya manusia
  • Pengembangan budaya integritas

Heni menekankan, “Jangan sampai saat pra‑evaluasi sudah diberikan masukan, tetapi ketika evaluasi hasilnya belum optimal. Semua harus diformulasikan dengan baik.”

Sementara itu, Delmawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang‑Undangan dan Pembinaan Hukum sekaligus Ketua Tim Zona Integritas, menyerukan percepatan pemenuhan kekurangan data dukung sebelum desk evaluasi yang dijadwalkan pada 23 April mendatang. Ia menambahkan, “Kami berharap seluruh kekurangan data dukung paling lambat Senin sudah terpenuhi. Untuk sementara kegiatan perjalanan dinas kita tunda dulu agar seluruh fokus diarahkan menuju WBBM.” Delmawati juga menekankan pentingnya penyepakatan inovasi unggulan yang akan dipresentasikan sebagai nilai tambah Kanwil Kemenkum Jawa Tengah pada penilaian tahun 2026.

Secara keseluruhan, upaya perbaikan ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan administratif, melainkan juga pada transformasi budaya kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan menitikberatkan pada inovasi digital, penanganan pengaduan yang cepat, serta peningkatan kompetensi pegawai, Kanwil Kemenkum Jateng berharap dapat menempatkan diri pada posisi kompetitif dalam kompetisi WBBM nasional.

Kesimpulannya, melalui serangkaian langkah konkret, koordinasi lintas unit, dan penekanan pada inovasi pelayanan, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah bertekad kuat untuk menyelesaikan semua catatan perbaikan sebelum tahap evaluasi akhir. Jika semua target tercapai tepat waktu, diharapkan wilayah ini akan memperoleh status Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada tahun 2026, sekaligus menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam menerapkan prinsip integritas dan pelayanan prima.

Related Post