MA Darus Salam – 16 April 2026 | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menegaskan kembali pentingnya kepemilikan Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS) bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai prasyarat utama dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini menjadi fokus utama setelah hasil audit internal menunjukkan bahwa hanya 36 dari 52 SPPG yang telah berhasil mengantongi sertifikat tersebut.
Data resmi Dinkes Cimahi mengungkapkan bahwa dari total 52 SPPG yang terdaftar di wilayah kota, 36 unit telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga memperoleh SLHS. Sementara itu, 16 SPPG lainnya masih berada dalam tahap pengajuan dan inspeksi, dengan estimasi penyelesaian dalam tiga hingga enam bulan ke depan.
SLHS merupakan sertifikasi yang menilai kelayakan sanitasi dan higienitas suatu fasilitas penyedia makanan, meliputi aspek kebersihan dapur, prosedur penyimpanan bahan pangan, serta pelatihan tenaga kerja. Tanpa sertifikat ini, risiko kontaminasi makanan meningkat, yang dapat berakibat fatal bagi anak-anak penerima MBG, terutama mereka yang berada dalam kelompok rentan.
Untuk mempercepat proses sertifikasi, Dinkes Cimahi meluncurkan serangkaian langkah strategis, antara lain:
- Peningkatan frekuensi inspeksi lapangan dengan tim auditor yang diperkuat oleh tenaga ahli gizi dan keamanan pangan.
- Penyediaan pelatihan intensif bagi staf SPPG mengenai prosedur kebersihan, penggunaan alat ukur suhu, serta dokumentasi SOP.
- Pemberian insentif berupa bantuan peralatan dapur modern bagi SPPG yang berhasil memperoleh SLHS dalam jangka waktu tiga bulan.
- Penerapan sistem monitoring digital yang memungkinkan pelaporan real‑time kondisi kebersihan dan kepatuhan standar.
Namun, proses sertifikasi tidak lepas dari tantangan. Beberapa SPPG mengaku masih mengalami keterbatasan anggaran untuk perbaikan infrastruktur, seperti pengadaan ruang pendingin yang memadai. Selain itu, tingkat pemahaman staf tentang pentingnya sanitasi masih bervariasi, sehingga membutuhkan upaya edukasi yang berkelanjutan.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dr. Ahmad Fajar, menekankan bahwa “Sertifikasi SLHS bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan kualitas gizi yang aman bagi generasi muda. Kami berkomitmen untuk membantu setiap SPPG mencapai standar ini melalui dukungan teknis dan finansial yang tepat.”
Para pengelola SPPG pun memberikan respons positif. Ketua SPPG 12, Ibu Rina Wulandari, menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi bantuan pelatihan dan peralatan yang diberikan Dinkes. Dengan SLHS, kami yakin dapat menyajikan makanan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin kebersihannya.”
Orang tua peserta MBG juga menaruh harapan besar. “Anak‑anak saya sudah lebih sehat dan tidak lagi khawatir terkena penyakit akibat makanan,” ujar Bapak Hendra, warga Kelurahan Cipaganti. Pandangan ini sejalan dengan data awal program MBG yang mencatat penurunan angka diare pada balita sebesar 12% sejak peluncuran program.
Keberhasilan sertifikasi SLHS diharapkan dapat memperkuat fondasi program MBG, sehingga manfaat gizi dapat dirasakan secara optimal. Dengan standar kebersihan yang terjamin, risiko kontaminasi mikroba dapat diminimalisir, meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas makanan gratis yang disalurkan di sekolah dan panti sosial.
Ke depan, Dinkes Cimahi menargetkan pencapaian 100% kepemilikan SLHS oleh seluruh SPPG pada akhir tahun 2026. Rencana tersebut mencakup penjadwalan inspeksi periodik, audit independen, serta pelaporan transparan kepada publik melalui portal resmi Dinkes. Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan kota yang sehat dan berdaya saing melalui program gizi terpadu.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah, penyedia layanan gizi, dan masyarakat, diharapkan standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis dapat terjaga secara berkelanjutan, menjadikan program ini sebagai model unggulan bagi kota‑kota lain di Indonesia.











