Kemenkum Gelar Workshop ZI: Persiapan Satker Raih Predikat WBK & WBBM 2026

Cyril Shaman

April 21, 2026

MA Darus Salam – Dalam upaya memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) menyelenggarakan Workshop ZI pada Senin, 20 April 2024. Acara virtual ini diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, serta jajaran Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang berkantor di Ruang Pandawa, Semarang. Workshop tersebut menjadi platform utama untuk memaparkan strategi persiapan evaluasi pembangunan ZI menjelang penetapan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, membuka sesi dengan menegaskan beberapa poin krusial yang harus dipenuhi oleh setiap satuan kerja (satker). Di antara poin utama adalah penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP maupun BPK, pencapaian nilai minimal “B” pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk WBK, serta nilai “BB” untuk WBBM. Selain itu, kepatuhan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Anak (LHKAN) juga harus mencapai 100 persen.

Hendro menambahkan bahwa kualitas implementasi komponen pengungkit, serta data pendukung yang tercantum dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE), akan menjadi faktor penentu dalam proses penilaian. Satker dituntut tidak hanya memenuhi standar administratif, melainkan juga menghadirkan inovasi yang berdampak pada pelayanan publik, peningkatan kinerja, dan penguatan integritas.

  • Penguatan mekanisme tindak lanjut hasil audit.
  • Peningkatan nilai SAKIP minimal B/BB.
  • Penyerahan LHKPN dan LHKAN secara tepat waktu.
  • Penyusunan LKE yang lengkap dan akurat.
  • Inovasi layanan berbasis kebutuhan pengguna.

Selanjutnya, Hendro menekankan pentingnya mematuhi ambang batas penilaian, menghindari keterlibatan dalam kasus viral maladministrasi, serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Manajemen media yang efektif dan penerapan manajemen risiko sesuai ketentuan menjadi elemen penting untuk mendukung proses evaluasi. “Tujuan utama kita bukan sekadar memperoleh predikat. Predikat dapat diraih, namun kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui konsistensi,” tegas ia.

Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh Titut Sulistyaningsih, Pelaksana Tugas Inspektur Wilayah V sekaligus Pengendali Teknis Tim Inspektorat Wilayah V. Titut menguraikan langkah-langkah teknis yang harus diambil satker dalam menghadapi evaluasi ZI 2026, meliputi persiapan dokumen, audit internal, serta pelatihan staf untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar.

Berikut rangkaian langkah yang diusulkan Titut:

  1. Identifikasi area kritis yang memerlukan perbaikan.
  2. Pengumpulan data dan bukti pendukung secara terstruktur.
  3. Penyusunan rencana aksi dengan timeline jelas.
  4. Pelaksanaan audit internal berkala.
  5. Evaluasi hasil audit dan penyesuaian strategi.

Workshop ini tidak hanya menjadi forum diskusi, melainkan juga sarana untuk memperkuat jaringan kerja antar satker di wilayah Jawa Tengah. Dengan melibatkan para pemangku kepentingan secara virtual, Kemenkum berharap dapat menjangkau lebih banyak unit kerja, terutama yang berada di daerah terpencil, sehingga standar WBK dan WBBM dapat terimplementasi secara merata.

Dalam konteks kebijakan nasional, penetapan WBK dan WBBM 2026 merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi yang dipimpin oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kemenkum, melalui workshop ini, menegaskan komitmen untuk selaras dengan agenda tersebut, sekaligus menyiapkan satker agar mampu menjadi role model bagi unit kerja lain.

Selain fokus pada aspek teknis, Hendro menyoroti pentingnya budaya integritas yang tertanam dalam setiap level organisasi. Ia menekankan bahwa satker harus menghindari praktik nepotisme, kolusi, dan korupsi, serta menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran. “Integritas bukan hanya soal kepatuhan, melainkan juga tentang membangun kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata,” ujar Hendro.

Para peserta workshop diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta berbagi pengalaman praktik terbaik di lapangan. Diskusi interaktif tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi konkret, antara lain peningkatan kapasitas tim audit internal, pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau pelaksanaan program, serta pengembangan indikator kinerja berbasis hasil yang lebih terukur.

Dengan selesainya workshop, diharapkan semua satker di lingkungan Kemenkum, khususnya di wilayah Jawa Tengah, akan lebih siap menghadapi tahapan evaluasi ZI 2026. Persiapan yang matang, didukung oleh komitmen kuat dari pimpinan dan staf, diharapkan dapat menghasilkan predikat WBK dan WBBM yang tidak hanya sekadar label, melainkan mencerminkan birokrasi bersih, akuntabel, dan memberikan layanan publik prima.

Keberhasilan workshop ini menjadi indikator penting bahwa Kemenkum serius dalam mewujudkan visi birokrasi bersih dan melayani, selaras dengan target nasional untuk meningkatkan kepercayaan publik serta menurunkan tingkat korupsi di sektor publik.

Related Post