Kemenkum Jateng Lantik Empat Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kompetensi

Cyril Shaman

April 21, 2026

MA Darus SalamSemarang – Pada Senin, 20 April 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Jawa Tengah menyelenggarakan upacara pelantikan serta pengambilan sumpah/janji jabatan bagi empat Notaris Pengganti. Acara resmi tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jateng, dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin.

Empat pejabat yang dilantik pada hari itu adalah Nur Ayu Alamal Huda, S.H., M.Kn.; Ikhtiara Nurani, S.H.; Jati Utami Istianingrum, S.H., M.H.; serta Iva Dewi Rahmawati, S.H. Keempat notaris pengganti tersebut hadir bersama para rohaniwan, pejabat struktural, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Tjasdirin menegaskan bahwa Notaris Pengganti memiliki peran yang tidak kalah penting dibandingkan notaris tetap. Ia menambahkan bahwa notaris pengganti dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai serta pemahaman menyeluruh terhadap Undang‑Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang‑undangan terkait. “Notaris Pengganti memiliki andil penting dalam menjamin kepastian hukum atas hak dan kewajiban para pihak. Oleh karena itu, diperlukan keahlian, integritas, serta penerapan prinsip kehati‑hatian dalam setiap pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Tjasdirin juga menekankan pentingnya kontinuitas pembelajaran. “Kepada Para Notaris Pengganti terus mengikuti perkembangan hukum serta meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan guna menunjang profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Acara pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jateng untuk memastikan tersedianya pejabat umum yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan kenotariatan yang optimal di wilayah Jawa Tengah. Menurut data internal Kemenkum, sebanyak 12 notaris pengganti telah dilantik selama tahun 2024, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem hukum daerah.

Berikut ini adalah profil singkat keempat Notaris Pengganti yang baru dilantik:

  • Nur Ayu Alamal Huda, S.H., M.Kn. – Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, berpengalaman selama lima tahun di bidang hukum perdata dan transaksi properti.
  • Ikhtiara Nurani, S.H. – Menyelesaikan magang di kantor notaris terkemuka di Yogyakarta, memiliki spesialisasi dalam pembentukan badan hukum.
  • Jati Utami Istianingrum, S.H., M.H. – Memiliki latar belakang pendidikan hukum dan manajemen, berfokus pada notarisasi dokumen perusahaan.
  • Iva Dewi Rahmawati, S.H. – Aktif dalam asosiasi notaris muda, menguasai teknologi digital untuk layanan notaris daring.

Setelah prosesi pelantikan, masing‑masing notaris pengganti mengucapkan terima kasih kepada pihak Kemenkum serta menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Mereka menegaskan komitmen untuk memberikan layanan notaris yang transparan, akurat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Di akhir acara, Tjasdirin menyampaikan harapan agar para notaris pengganti dapat mengemban amanah dengan integritas tinggi, serta terus berkontribusi pada terciptanya kepastian hukum di Jawa Tengah. Ia menutup pelantikan dengan doa bersama, mengharapkan kelancaran dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas masing‑masing.

Pelantikan Notaris Pengganti ini tidak hanya menambah jumlah tenaga profesional di bidang kenotariatan, tetapi juga memperkuat jaringan layanan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Dengan kehadiran notaris pengganti yang kompeten, diharapkan proses legalisasi dokumen, perjanjian, dan transaksi properti dapat berjalan lebih cepat, aman, dan terpercaya.

Secara keseluruhan, upacara pelantikan empat Notaris Pengganti pada Senin (20/4) menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Melalui peningkatan kompetensi, integritas, serta penerapan prinsip kehati‑hatian, notaris pengganti diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjamin kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di provinsi tersebut.

Related Post