MA Darus Salam – PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non‑subsidi yang akan mulai berlaku pada 20 April 2026. Kebijakan ini diumumkan melalui situs resmi perusahaan dan merupakan implementasi dari keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait formula harga dasar BBM umum. Penyesuaian harga ini berdampak pada beberapa jenis BBM, terutama produk premium dengan kadar oktan tinggi serta diesel, sementara harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan.
Kenaikan paling signifikan terjadi pada produk Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex. Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter, meningkat dari Rp13.100 sebelumnya. Dexlite mengalami lonjakan hingga Rp23.600 per liter, naik dari Rp14.200, dan Pertamina Dex mencapai Rp23.900 per liter, naik dari Rp14.500. Kenaikan ini mencerminkan tekanan harga minyak dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah yang mempengaruhi biaya produksi dan distribusi.
Berikut ini rangkuman harga BBM non‑subsidi yang mengalami kenaikan serta harga BBM subsidi yang tetap:
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400/liter (DKI Jakarta)
- Dexlite: Rp23.600/liter (DKI Jakarta)
- Pertamina Dex: Rp23.900/liter (DKI Jakarta)
BBM bersubsidi tetap tidak berubah, antara lain:
- Pertalite: Rp10.000/liter
- Solar subsidi: Rp6.800/liter
- Pertamax (RON 92): Rp12.300/liter
- Pertamax Green 95: Rp12.900/liter
Daftar harga lengkap per wilayah menunjukkan variasi yang wajar mengingat kondisi logistik dan biaya distribusi di tiap daerah. Tabel di bawah ini merangkum harga terbaru untuk masing‑masing wilayah utama di Indonesia.
| Wilayah | Pertalite | Pertamax (RON 92) | Pertamax Turbo (RON 98) | Dexlite | Pertamina Dex |
|---|---|---|---|---|---|
| Jawa (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur) | Rp10.000 | Rp12.300 | Rp19.400 | Rp23.600 | Rp23.900 |
| Sumatera (umumnya) | Rp10.000 | Rp12.600 – Rp12.900 | Rp19.850 – Rp20.250 | Rp24.150 – Rp24.650 | Rp24.450 – Rp24.950 |
| Kalimantan & Sulawesi | Rp10.000 | Rp12.600 – Rp12.900 | Rp19.850 – Rp20.250 | Rp24.150 – Rp24.650 | Rp24.450 – Rp24.950 |
| Bali & Nusa Tenggara | Rp10.000 | Rp12.300 – Rp12.600 | Rp19.400 – Rp19.850 | Rp23.600 – Rp24.150 | Rp23.900 – Rp24.450 |
| Maluku & Papua | Rp10.000 | Rp12.600 | – | Rp24.150 | – |
Faktor utama yang memicu kenaikan harga BBM adalah pergerakan harga minyak mentah di pasar internasional serta nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika. Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan menghindari defisit subsidi yang dapat memberatkan anggaran negara.
Berita ini menimbulkan keprihatinan di kalangan konsumen, terutama pengendara kendaraan pribadi dan perusahaan transportasi yang mengandalkan BBM non‑subsidi. Kenaikan harga bahan bakar secara langsung meningkatkan biaya operasional, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi harga barang dan jasa di pasar domestik.
Meski demikian, Pertamina menegaskan komitmennya untuk tetap menyediakan BBM bersubsidi dengan harga yang terjaga, guna melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah juga terus memantau perkembangan harga energi global serta melakukan koordinasi dengan produsen minyak untuk mengoptimalkan kebijakan harga dalam jangka menengah.
Kesimpulannya, penyesuaian harga BBM Pertamina mulai 20 April 2026 menandai kenaikan signifikan pada produk premium seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara BBM bersubsidi tetap pada level sebelumnya. Konsumen diharapkan dapat menyesuaikan anggaran transportasi mereka dan memantau perkembangan harga energi ke depan.











