MA Darus Salam – 16 April 2026 | Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghapus segala bentuk pungutan tidak resmi di lingkungan sekolah negeri. Kebijakan tersebut disampaikan secara tegas saat ia menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPC Kabupaten Pati, sekaligus mengusulkan agar kegiatan wisata pendidikan tetap dilaksanakan di dalam wilayah kabupaten.
Larangan pungutan ini mencakup semua jenis biaya tambahan yang tidak tercantum dalam anggaran resmi, baik yang dikenakan oleh pihak internal sekolah maupun pihak ketiga. Risma menegaskan bahwa praktik pungutan semacam itu merugikan orang tua siswa, menambah beban ekonomi keluarga, serta menimbulkan ketidakadilan di antara peserta didik. “Kami tidak akan mentolerir adanya biaya yang tidak transparan di sekolah negeri. Semua biaya harus berlandaskan pada peraturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Risma di depan para kader PKB dan wartawan lokal.
Selain menegaskan larangan pungutan, Risma juga mengajak semua pemangku kepentingan—termasuk kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan orang tua—untuk bersinergi dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan merata. Menurutnya, penghapusan pungutan tidak hanya akan meningkatkan rasa keadilan, tetapi juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sekolah, termasuk program ekstrakurikuler dan kunjungan belajar.
Dalam rangka mengoptimalkan manfaat pendidikan, Risma menyoroti pentingnya wisata siswa yang berbasis pada destinasi lokal. Ia menekankan bahwa kunjungan belajar ke tempat-tempat wisata dalam wilayah Pati dapat memperkaya wawasan siswa tanpa harus menambah biaya transportasi jauh. “Kita memiliki banyak potensi budaya, sejarah, dan alam di Pati. Menggunakan potensi ini sebagai laboratorium belajar akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi generasi muda,” jelas Risma.
Beberapa poin kebijakan yang disampaikan oleh Plt Bupati antara lain:
- Penghapusan pungutan: Semua bentuk biaya tambahan di luar anggaran resmi dilarang keras; pelanggar akan dikenai sanksi administratif.
- Pengawasan ketat: Tim inspeksi pendidikan Kabupaten Pati akan melakukan audit rutin untuk memastikan tidak ada praktik pungutan tersembunyi.
- Pengembangan wisata edukatif: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Dinas Pendidikan akan menyusun paket wisata belajar yang meliputi situs sejarah, kebun edukasi, dan tempat produksi lokal.
- Pelatihan bagi guru: Guru akan diberikan materi tentang metodologi pembelajaran berbasis lapangan untuk memaksimalkan potensi wisata lokal.
- Keterlibatan masyarakat: Komite sekolah dan lembaga swadaya masyarakat diundang untuk berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program wisata edukatif.
Risma menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban finansial keluarga, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap budaya dan kekayaan alam setempat. Dengan memanfaatkan destinasi lokal, siswa dapat lebih mudah mengakses materi pembelajaran yang relevan, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan warisan budaya.
Reaksi positif pun muncul dari kalangan pendidikan dan orang tua. Kepala Sekolah Negeri 01 Pati, Budi Santoso, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. “Kami selama ini juga mengeluhkan adanya pungutan yang tidak tercatat, terutama pada kegiatan ekstrakurikuler. Kebijakan ini akan sangat membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih bersih dan transparan,” ujar Budi.
Orang tua siswa, Siti Nurhaliza, yang memiliki dua anak di sekolah negeri, mengapresiasi langkah tersebut. “Sebagai ibu, saya selalu khawatir dengan biaya tambahan yang tidak jelas. Sekarang, saya merasa lebih tenang karena pemerintah daerah memberi jaminan tidak ada pungutan lagi,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Pati juga menyiapkan anggaran khusus untuk pengembangan fasilitas wisata edukatif. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, pembuatan materi pembelajaran interaktif, serta pelatihan tenaga pendidik. Diharapkan dalam waktu satu tahun ke depan, program wisata belajar dapat diimplementasikan di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Secara keseluruhan, langkah Risma Ardhi Chandra mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menata ulang sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan berorientasi pada pemanfaatan sumber daya lokal. Dengan menghilangkan pungutan yang tidak sah dan mempromosikan wisata edukatif berbasis destinasi dalam kabupaten, diharapkan kualitas pendidikan di Pati akan meningkat, sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda.
Keberhasilan kebijakan ini nantinya akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Pengawasan yang konsisten serta evaluasi berkala akan menjadi kunci utama untuk memastikan tidak muncul kembali praktik pungutan ilegal, serta agar program wisata edukatif dapat berjalan sesuai rencana.











