Polres Ciamis Gencar Sita Motor dengan Knalpot Brong dalam Operasi KRYD

Liana Ulrica

April 19, 2026

Polres Ciamis Gencar Sita Motor dengan Knalpot Brong dalam Operasi KRYD
Polres Ciamis Gencar Sita Motor dengan Knalpot Brong dalam Operasi KRYD

MA Darus SalamPolres Ciamis meluncurkan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Sabtu malam, 18 April 2026, dengan fokus menindak pemilik kendaraan yang melanggar standar teknis knalpot. Dalam satu malam, petugas berhasil mengamankan total 13 unit sepeda motor yang dilaporkan menggunakan knalpot brong, sebuah modifikasi ilegal yang dapat menimbulkan polusi berlebih serta gangguan kebisingan.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Jawa Barat untuk menegakkan peraturan lalu lintas serta melindungi lingkungan. Menurut keterangan resmi yang diterima dari Kapolres Ciamis, tindakan tegas ini diambil setelah menerima laporan masyarakat tentang suara bising berlebih pada wilayah permukiman dan jalan utama.

Berbagai jenis motor yang disita mencerminkan luasnya penyebaran penggunaan knalpot brong. Berikut ini adalah daftar tipe motor yang teridentifikasi:

  • Yamaha Nmax
  • Yamaha Aerox
  • Honda RX King
  • Suzuki Nex
  • Vespa Primavera

Setiap motor yang disita menunjukkan modifikasi pada sistem pembuangan yang tidak sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Modifikasi tersebut biasanya melibatkan penggantian knalpot standar dengan pipa lebar yang mengeluarkan suara lebih keras, serta mengurangi kemampuan penyaringan emisi gas buang.

Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan visual serta menggunakan alat ukur kebisingan untuk memastikan bahwa motor yang diperiksa memang melanggar batas kebisingan yang diizinkan. Motor yang terdeteksi melampaui ambang batas 80 desibel pada posisi 7 meter dari sumber suara otomatis masuk dalam kategori pelanggar.

Setelah penyitaan, semua motor tersebut diserahkan ke bagian administrasi kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Pemilik motor diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atau melakukan perbaikan dengan mengganti knalpot ke standar pabrikan. Jika tidak ada tindakan korektif dalam jangka waktu yang ditentukan, motor akan dijual lelang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Ciamis menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum semata, melainkan juga merupakan upaya edukatif. “Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi regulasi teknis kendaraan, terutama terkait knalpot. Kebisingan dan emisi berlebih tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan warga,” ujar Kapolres dalam konferensi pers singkat.

Selain menindak kendaraan yang melanggar, petugas juga memberikan penyuluhan kepada warga sekitar mengenai bahaya knalpot brong. Penyuluhan mencakup penjelasan tentang dampak kebisingan pada pendengaran, potensi peningkatan risiko kecelakaan akibat gangguan pendengaran, serta efek negatif emisi pada kualitas udara.

Operasi KRYD ini sejalan dengan program nasional yang menargetkan penurunan tingkat kebisingan kota sebesar 15% dalam lima tahun ke depan. Data awal menunjukkan bahwa wilayah Ciamis mencatat tingkat kebisingan rata-rata 78 desibel pada area komersial, masih berada di atas batas aman yang direkomendasikan WHO (World Health Organization).

Sejumlah ahli lingkungan dan kesehatan setempat menyambut positif inisiatif Polres Ciamis. Dr. Indra Prasetyo, pakar kesehatan lingkungan di Universitas Padjadjaran, menyatakan, “Penindakan knalpot brong memang penting, karena suara berlebih dapat menyebabkan stress, gangguan tidur, dan bahkan meningkatkan tekanan darah pada penduduk. Langkah preventif seperti ini sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat.”

Di sisi lain, beberapa kelompok komunitas motor mengungkapkan keprihatinan terkait penegakan yang dianggap terlalu ketat. Mereka menekankan perlunya dialog antara otoritas dan pemilik motor untuk menemukan solusi yang tidak hanya menitikberatkan pada sanksi, melainkan juga memberikan alternatif legal yang tetap memungkinkan modifikasi estetika tanpa melanggar regulasi.

Menanggapi hal tersebut, Polres Ciamis berjanji akan membuka jalur komunikasi dengan komunitas motor melalui forum publik yang dijadwalkan pada bulan depan. Forum ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, memberikan klarifikasi regulasi, dan membahas kemungkinan penyediaan knalpot standar yang ramah lingkungan namun tetap menarik bagi para penggemar motor.

Dengan hasil penangkapan 13 motor dalam satu malam, Operasi KRYD di Ciamis menunjukkan efektivitas pendekatan kombinasi penegakan hukum dan edukasi. Diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menanggulangi permasalahan knalpot brong secara menyeluruh.

Secara keseluruhan, penindakan terhadap knalpot brong di Ciamis mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam menegakkan aturan teknis kendaraan, melindungi kualitas udara, serta menjaga ketenangan warga. Upaya berkelanjutan dan sinergi antara pihak berwenang, masyarakat, dan komunitas motor diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

Related Post