MA Darus Salam – 16 April 2026 | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengemukakan alasan teknis dan simbolis di balik rencana penyatuan halaman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu. Penataan ulang kawasan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat citra gedung sebagai ikon pemerintahan, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang bagi masalah kemacetan yang kerap muncul ketika terjadi aksi unjuk rasa atau demonstrasi di sekitar Jalan Diponegoro.
Selain faktor fungsional, Dedi Mulyadi menekankan nilai historis dan estetika. Gedung Sate, yang dibangun pada era kolonial Belanda, telah menjadi simbol pemerintahan Jawa Barat selama lebih dari tujuh dekade. Penyatuan halaman dengan Lapangan Gasibu diharapkan dapat mengembalikan ‘marwah’ bangunan tersebut, menjadikannya pusat kegiatan kenegaraan sekaligus ruang publik yang lebih representatif. Dalam rencana tersebut, area hijau akan diperluas, pencahayaan modern dipasang, serta fasilitas pendukung seperti tempat duduk dan area informasi publik akan disiapkan.
Rencana ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas ruang kota. Dengan mengoptimalkan lahan yang ada, diharapkan tidak diperlukan akuisisi lahan tambahan yang dapat menimbulkan gesekan sosial. Penyatuan tersebut juga memberikan peluang bagi pengembangan infrastruktur penunjang, seperti jalur pejalan kaki yang terhubung langsung ke gedung, area parkir terpadu, serta jaringan transportasi umum yang lebih terintegrasi.
Berikut poin‑poin utama yang menjadi dasar keputusan penyatuan:
- Peningkatan kontrol keamanan selama aksi massa, meminimalisir dampak lalu lintas.
- Penguatan citra Gedung Sate sebagai pusat pemerintahan bersejarah.
- Optimalisasi penggunaan lahan publik tanpa perlu akuisisi tambahan.
- Peningkatan fasilitas publik yang ramah lingkungan dan aksesibel.
- Selaras dengan program kota pintar dan pembangunan berkelanjutan Jawa Barat.
Pihak perencana kota juga menegaskan bahwa proses integrasi akan melibatkan kajian lingkungan yang mendalam, termasuk dampak kebisingan, kualitas udara, serta penataan lanskap yang harmonis. Konsultasi publik dijadwalkan dalam beberapa pertemuan mendatang, memberi ruang bagi warga Bandung dan sekitarnya untuk menyampaikan aspirasi serta masukan konstruktif.
Di samping manfaat langsung bagi kelancaran lalu lintas, Dedi Mulyadi berharap proyek ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa antara fungsi pemerintahan dan ruang publik. Dengan menata ulang Gedung Sate dan Lapangan Gasibu menjadi satu kesatuan, pemerintah provinsi tidak hanya menyelesaikan masalah praktis, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap tata kota yang lebih manusiawi, aman, dan berwawasan masa depan.
Secara keseluruhan, penyatuan halaman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu dipandang sebagai langkah strategis yang menggabungkan aspek keamanan, simbolik, serta keberlanjutan. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa implementasi akan diawasi secara ketat, dengan target penyelesaian dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, demi memastikan Bandung tetap menjadi kota yang nyaman bagi warganya dan layak menjadi contoh inovasi tata ruang bagi provinsi lain.











