DPRD Pati Jadwalkan Sosialisasi Kepada Seluruh Wali Murid SMPN 1 Tayu Usai Kontroversi Outing Class ke Bali

Afta Rozan Rozan

April 17, 2026

DPRD Pati Jadwalkan Sosialisasi Kepada Seluruh Wali Murid SMPN 1 Tayu Usai Kontroversi Outing Class ke Bali
DPRD Pati Jadwalkan Sosialisasi Kepada Seluruh Wali Murid SMPN 1 Tayu Usai Kontroversi Outing Class ke Bali

MA Darus Salam – 17 April 2026 | Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyiapkan agenda sosialisasi khusus bagi seluruh wali murid SMPN 1 Tayu pada pekan depan. Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi bersama Kepala SMPN 1 Tayu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, yang menanggapi keluhan seorang wali murid terkait rencana outing class ke Bali.

“Kami akan mengundang seluruh wali murid SMPN 1 Tayu untuk memberikan sosialisasi bahwa kegiatan tersebut memang kurang tepat,” ujar Bandang dalam konferensi pers singkat. Ia menekankan bahwa meski pihak kepala sekolah telah bersedia membatalkan outing tersebut, prosedur administratif harus tetap diikuti dengan pemberitahuan pembatalan secara tertulis.

Bandang menambahkan, “Harus ada tindak lanjut dengan pemberitahuan secara tertulis, karena itu kita akan sosialisasi kepada semua wali murid di SMPN 1 Tayu.” Pernyataan ini menegaskan pentingnya transparansi dan dokumentasi resmi dalam proses pembatalan kegiatan edukatif di luar wilayah Kabupaten Pati.

Sejalan dengan langkah DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Sunarji, menginformasikan bahwa dinasnya tengah menyusun Surat Edaran (SE) yang secara tegas melarang semua kegiatan belajar mengajar di luar daerah. Instruksi ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan yang berada di bawah naungan Disdikbud Pati.

“Berdasarkan instruksi Pak Plt Bupati dan rekomendasi Dewan, outing class tidak diperbolehkan keluar Kabupaten Pati. Semua rencana kegiatan ke luar daerah, termasuk yang sudah mengantongi izin sebelumnya, resmi dibatalkan,” tegas Sunarji. Ia menegaskan bahwa larangan ini mencakup semua sekolah negeri maupun swasta di wilayah tersebut.

Kasus SMPN 1 Tayu bermula ketika pihak sekolah merencanakan outing class pada bulan Juni, yang kemudian dipercepat menjadi bulan April. Alasan percepatan tersebut adalah agar tidak bersinggungan dengan jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang biasanya berlangsung pada bulan Juni.

Namun, percepatan jadwal menimbulkan keluhan dari sejumlah orang tua yang merasa terbebani dengan pembayaran biaya tambahan yang harus segera dilunasi. “Setelah dimajukan, beberapa orang tua agak keberatan karena pembayarannya harus segera,” ungkap Sunarji. Keluhan inilah yang memicu rapat koordinasi antara DPRD, Disdikbud, dan pihak sekolah.

Dalam rapat tersebut, Kepala SMPN 1 Tayu menyatakan kesediaannya untuk membatalkan outing class, namun menegaskan perlunya surat resmi sebagai bukti pembatalan. Hal ini penting untuk menghindari kebingungan di kalangan orang tua dan memastikan tidak ada biaya yang sudah dibayarkan secara tidak sah.

Rencana sosialisasi yang dijadwalkan oleh Komisi D DPRD Pati akan mencakup penjelasan tentang kebijakan baru, prosedur pembatalan, serta alternatif kegiatan edukatif yang dapat dilaksanakan di dalam wilayah Kabupaten Pati. Tim penyelenggara berharap dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak dapat memahami alasan kebijakan tersebut dan mengurangi potensi konflik di masa mendatang.

Selain itu, Disdikbud Pati berjanji akan mempercepat penerbitan Surat Edaran sehingga seluruh sekolah dapat segera menyesuaikan rencana kegiatan mereka. Dinas juga akan membuka kanal pengaduan bagi orang tua yang merasa dirugikan oleh perubahan jadwal atau kebijakan baru.

Langkah-langkah ini mencerminkan upaya sinergis antara lembaga legislatif daerah, dinas pendidikan, dan pihak sekolah dalam menjaga kualitas pendidikan serta melindungi kepentingan siswa dan orang tua. Dengan mengedepankan transparansi, prosedur resmi, dan komunikasi terbuka, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dapat terus terjaga.

Kesimpulannya, agenda sosialisasi Komisi D DPRD Pati kepada seluruh wali murid SMPN 1 Tayu menjadi titik penting dalam penegakan kebijakan pembatasan outing class ke luar daerah. Melalui koordinasi lintas sektor, pihak berwenang berupaya memastikan bahwa setiap keputusan edukatif tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan dan kenyamanan semua pemangku kepentingan.

Related Post